Mappi, 20 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 82.154 pemilih. Keputusan ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 82/PP.07.2-BA/9303/2024 dengan rincian 15 distrik, 164 kelurahan/kampung, dan 207 TPS.
- KPU Tetapkan DPT Provinsi Papua Selatan Sebanyak 356.147 Pemilih
- Partai Demokrat Rekomendasikan Yanni dan Fredik Sawefkoy Maju Pilbup Sarmi 2024
- Dapat Dukungan Nasdem dan PAN, Mbaraka dan Muyak Siap Bertarung di Pilkada Papua Selatan
Baca Juga
Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch, menyebut jumlah pemilih terdiri dari 41.960 laki-laki dan 40.194 perempuan. Ia menegaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang mulai dari DP4, DPS, DPSHP pertama, DPSHP akhir, hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPT.
Ia juga berharap masyarakat dan peserta Pilkada 2024 dapat menerima hasil rekapitulasi ini sebagai dasar sah untuk pemungutan suara pada 27 November 2024.
- Sekjen MUI: MIF 2024 Momentum Populerkan Sistem Ekonomi Syariah
- Penyediaan Logistik Pilkada 2024 Rawan Pelanggaran
- KPU Tetap Gelar Debat Cakada di Wilayah Kotak Kosong