Mappi, 20 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 82.154 pemilih. Keputusan ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 82/PP.07.2-BA/9303/2024 dengan rincian 15 distrik, 164 kelurahan/kampung, dan 207 TPS.
- 1.231 Personel Gabungan Siap Amankan "Aksi Adili Jokowi"
- Aklamasi, Erick Thohir Kembali jadi Ketua Umum MES
- Ketua GM KOSGORO: Terkait DOB Presiden Harus Memanggil Gubernur Papua Sebagai Perpanjangan Tangan Pemerintah di Daerah
Baca Juga
Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch, menyebut jumlah pemilih terdiri dari 41.960 laki-laki dan 40.194 perempuan. Ia menegaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang mulai dari DP4, DPS, DPSHP pertama, DPSHP akhir, hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPT.
Ia juga berharap masyarakat dan peserta Pilkada 2024 dapat menerima hasil rekapitulasi ini sebagai dasar sah untuk pemungutan suara pada 27 November 2024.
- Gerakan Jaga Pemilu Libatkan Masyarakat Sipil Awasi Kecurangan
- Hari 18 Ramadhan KKMB dan KKPB Kembali gelar Buka Puasa Bersama
- Bertemakan "Indonesia Harus Bersama Orang Baik", Puluhan Warga Sukoharjo Deklarasikan Dukungan untuk Anies Baswedan