Mappi, 20 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 82.154 pemilih. Keputusan ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 82/PP.07.2-BA/9303/2024 dengan rincian 15 distrik, 164 kelurahan/kampung, dan 207 TPS.
- Emanuel Basagai dan Ir. H. Jaya Ibnu Suud Resmi Terima Dukungan dari Gerindra dan Golkar untuk Pilkada Mappi 2024
- Bawaslu Boven Digoel Minta Bapaslon Segera Menyelesaikan Kekurangan Dokumen Persyaratan
- Tukar Pandangan dan Silaturahmi, Walikota Kendari Jamu Makan Malam JMSI
Baca Juga
Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch, menyebut jumlah pemilih terdiri dari 41.960 laki-laki dan 40.194 perempuan. Ia menegaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang mulai dari DP4, DPS, DPSHP pertama, DPSHP akhir, hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPT.
Ia juga berharap masyarakat dan peserta Pilkada 2024 dapat menerima hasil rekapitulasi ini sebagai dasar sah untuk pemungutan suara pada 27 November 2024.
- Kunjungi Kompleks Wamena Cikombong, Pasangan Romarin di Sambut Dengan Prosesi Adat
- Majelis Wali Amanat Apresiasi Terpilihnya Prof Jamaluddin Jompa Sebagai Rektor Unhas 2022-2026
- KPU Kabupaten Mappi Gelar Sosialisasi dan Bahas Perubahan Penting dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 Pasca Putusan MK