Mappi, 20 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 82.154 pemilih. Keputusan ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 82/PP.07.2-BA/9303/2024 dengan rincian 15 distrik, 164 kelurahan/kampung, dan 207 TPS.
- Sambangi JMSI Aceh, Dirjen Adwil Kemendagri Bahas Persiapan Pemerintah Menuju Endemi Covid-19
- Pengamat Apresiasi Langkah Prabowo Menata Kepemimpinan Nasional yang Progresif
- Panitia Pemutahiran Data Pemilih di Boven Digoel Akan Datang Kerumah Warga
Baca Juga
Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch, menyebut jumlah pemilih terdiri dari 41.960 laki-laki dan 40.194 perempuan. Ia menegaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari proses panjang mulai dari DP4, DPS, DPSHP pertama, DPSHP akhir, hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPT.
Ia juga berharap masyarakat dan peserta Pilkada 2024 dapat menerima hasil rekapitulasi ini sebagai dasar sah untuk pemungutan suara pada 27 November 2024.
- Resmi, Partai Hanura Usung Jack Komboy Maju Calon Walikota Jayapura
- Komnas HAM Dukung TNI-Polri Lakukan Pengamanan Di Papua
- Terpilih Aklamasi, Supriadi Laling Pimpin HIPMI kota Jayapura 3 Tahun Kedepan