Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode Juni 2020 di triwulan ke-2, Selasa (7/7).
- Total 101 Kepala Daerah Akhir Masa Jabatannya Tahun 2022, Provinsi Papua terdapat 11 Kabupaten/Kota
- Sidang Pleno Musda KNPI Boven Digoel Dimulai, Karateker Muis: Pimpinan Sidang Harus Netral
- Debat Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merauke : Rakyat Yang Tentukan Pemimpin
Baca Juga
"Kegiatan ini dilakukan berdasarkan ketentuan surat edaran ketua KPU RI Nomor 181 dan surat edaran KPU Provinsi Papua nomor 273 pemutahiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020," jelas Komisioner KPU Mappi, Devisi Data dan Informasi, Irwan Awaludin.



"KPU Mappi telah melakukan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan tahun 2020 periode bulan Juni triwulan ke-2 dengan jumlah pemilih sebanyak 81.645 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 42.252 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 39.393 pemilih tersebar di 15 distrik," ungkap Irwan.
Komisioner KPU Devisi Data dan Informasi ini juga menyampaikan, jumlah potensi pemilih baru sebanyak 7.282 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 1.597 pemilih tersebar di 3 distrik.
Selain itu pihaknya akan terus melakukan pemutahiran data pemilih berkelanjutan hingga bulan desember 2020 .
Harapannya, partisipasi masyarakat memberikan tanggapannya demi kelancaran pemutahiran data pemilih berkelanjutan.
Dia juga mengapresiasi dukungan Pemda dalam hal ini kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil atas kerjasama dan koordinasinya selama ini hingga kegiatan pemutahiran data pemilih berjalan dengan baik.
"Pemutahiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih pada pemilu atau pemilihan berikutnya," pungkasnya.
- Permudah Pengiriman Logistik Pemilu 2024, KPU Gandeng PT Pos Indonesia
- Konflik Papua, Alumni PMKRI Usulkan Pemerintah Adakan Dialog Hati
- Bersyukur Dilalui Zona Tropis, Prabowo: Pertanian Bisa Panen 3 Kali Setahun
