KPU Mappi Tetapkan Zona dan Jadwal Kampanye Pilkada 2024

Ketua KPU Kabupaten Mappi,  Yati Enoch saat diwawancarai oleh awak media.
Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch saat diwawancarai oleh awak media.

Mappi, 24 September 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi kembali melaksanakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yaitu Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Zona Kampanye dan Jadwal Kampanye bagi lima pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.


Rakor tersebut berlangsung di ruang rapat KPU Kabupaten Mappi pada Selasa (24/9/2024) dan dihadiri oleh perwakilan dari tim pemenangan, Kepolisian, PLN, serta Pemerintah Daerah.

Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch, menjelaskan bahwa penetapan zona kampanye dan jadwal tersebut merujuk pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, yang mengatur kampanye untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota. Rakor ini bertujuan memastikan semua pihak terkait memahami regulasi yang mengatur wilayah-wilayah yang diperbolehkan dan dilarang untuk kampanye.

“Dalam penetapan zona kampanye, terdapat larangan keras untuk menggunakan fasilitas umum milik pemerintah sebagai lokasi kampanye. Zona larangan ini harus dipatuhi oleh seluruh Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Jadwal kampanye sudah kami tetapkan, dan kampanye akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Penutupan kampanye akan dilakukan dengan doa bersama oleh kelima Paslon pada 22 November 2024,” ungkap Yati Enoch.

Dalam kampanye ini, kelima Paslon akan berkampanye di 15 distrik yang tersebar di seluruh Kabupaten Mappi. Yati Enoch menegaskan bahwa pusat pemerintahan dan fasilitas milik pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun distrik, merupakan zona terlarang untuk kegiatan kampanye. Selain itu, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku, dengan memperhatikan lokasi yang diizinkan dalam setiap zona.

Terkait pemasangan APK, PLN juga memberikan himbauan khusus selama Rakor berlangsung. “Pemasangan APK di dekat gardu PLN sangat berbahaya dan harus dihindari oleh semua Paslon,” ujar Yati Enoch mengutip peringatan dari PLN.

Salah satu tahapan Pilkada lainnya yang akan difasilitasi oleh KPU adalah debat publik, yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober dan November 2024. KPU Mappi telah menyerahkan salinan jadwal kampanye kepada masing-masing tim pemenangan agar kegiatan kampanye di tingkat distrik dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan.

Dengan pelaksanaan Rakor ini, KPU Kabupaten Mappi berharap seluruh pasangan calon dapat melaksanakan kampanye secara tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan demi terciptanya Pilkada yang demokratis dan berintegritas.