KPU Mulai Seleksi Jajaran di 20 Provinsi, Koalisi Sipil Wanti-wanti Oknum Terduga Curang Terpilih Lagi

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net
Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang tengah dilangsungkan KPU RI di 20 provinsi, bahkan telah menetapkan tim seleksi (timsel) sebagai pelaksananya, diberikan catatan oleh Koalisi Sipil Kawal Pemilu Bersih.


Perkumpulan yang menyuarakan dugaan kecurangan dalam proses awal Pemilu Serentak 2024 yang berlangsung tahun lalu, yakni tahap pendaftaran hingga verifikasi faktual, mewanti-wanti calon anggota KPUD terpilih adalah oknum yang telah menjabat sebelumnya dan diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran yang terjadi itu.

"Kita semua sepakat di koalisi ingin mengingatkan agar dalam proses seleksi, jangan dipilih lagi mereka yang nyata telah ikut di dalam proses kecurangan," ujar perwakilan Koalisi, Hadar Nafis Gumay, dalam jumpa pers virtual pada Senin (30/1).

Menurutnya, dugaan kecurangan yang terjadi pada tahapan awal Pemilu Serentak 2024 tahun lalu harus menjadi pengalaman berharga bagi semua pihak, khususnya masyarakat untuk bisa ikut memelototi proses seleksi yang berjalan, agar terpilih anggota KPUD yang independen.

"Kalau model-model seperti ini (terlibat dugaan kecurangan) yang akan mengisi, melanjutkan pekerjaan pemilu di daerah, maka jangan berharap pemilu kita bisa menjadi pemilu yang dapat dipercaya, yang demokratis, yang menghasilkan pemerintahan yang punya legitimasi tinggi," demikian Hadar menambahkan.

Proses seleksi anggota KPUD pada tahun ini terbilang sebagai sesi pertama. Karena, baru KPU di 16 wilayah provinsi yang masa jabatan anggotanya habis tahun ini. Selain itu, ada empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua yang kursi komisionernya perlu diisi.

Pada tahun 2023 ini juga, KPU RI akan melakukan proses seleksi Anggota KPUD di 118 wilayah kabupaten/kota. Namun khusus untuk yang di tingkat provinsi, KPU RI telah menetapkan nama anggota timsel yang akan bekerja mulai Februari hingga April 2023.