Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong mulai melaksanakan pleno rekapitulasi hasil Pemilukada 2024 di tingkat Distrik Manoi dan Maladum Mes, Jumat, 29 November 2024.
- Usulan Penundaan Pemilu 2024 Tak Miliki Dasar Hukum dan Politik, Politikus PDIP: Sudahlah, Kita Tutup Wacana Ini
- MRP Papua Barat Daya Bakal Laporkan KPU ke Bawaslu
- Hasil Survei: Elektabilitas PDIP Tertinggi, PSI Tak Lolos ke Senayan
Baca Juga
Menurut, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Sorong, Indra Permana Saragih mengatakan Rekapitulasi Tingkat Distrik Pilkada 2024 sesuai jadwal yang ditetapkan dan tidak ada kendala.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Sorong, Indra Permana Saragih. (Istimewa)
KPU Kota Sorong, Kata Indra menargetkan selesai rekapitulasi distrik pada 2 Desember mendatang. "Sesuai jadwal, rekap distrik memang seharusnya di mulai tanggal 28 hingga 3 Desember 2024, namun kita baru memulai hari ini," kata Indra
Korwil Distrik Manoi itu menambahkan rekapitulasi yang laksanakan hari ini adalah Distrik Manoi dan Distrik Maladum Mes. Sedangkan distrik lainnya dilaksanakan pada hari Sabtu, 30 November 2024 esok.
"Hari ini kami laksanakan terlebih dahulu untuk 2 distrik sedangkan besok baru kami laksanakan rekapitulasi di 8 distrik lainnya," kata Indra
Untuk rekapitulasi tingkat distrik, Ia mengharapkan berjalan dengan lancar tidak ada kendala. Jika ada kendala, kata Indra, pihaknya sudah antisipasi hal tersebut karena petugas sudah dibekali dengan bimtek sebelumnya.
"Kemungkinan kendala bisa saja terjadi namun kita sudah mengantisipasinya sehingga pada 2 Desember mendatang, semua distrik di Kota Sorong sudah menyelesaikan pleno untuk selanjutnya kita menggelar pleno rekapitulasi tingkat Kota Sorong," kata dia.
Ia mengharapkan rekapitulasi ini dapat berjalan baik, lancar dan aman. Ia juga meminta peran serta masyarakat untuk turut menjaga dan mengawal rekapitulasi hingga selesai.
"Kami sangat menghargai perhitungan cepat yang dilakukan pihak lain dan itu adalah hak mereka. KPU tentunya tidak menggunakan data tersebut dan langsung menggunakan data real count untuk perhitungan sesuai C1 Plano," kata Indra. 
- Kabar Dukungan Romanus Mbaraka Kepada Pasangan Yosfan, Yosep Bladib Gebze Tegaskan Politik Itu Dinamis
- Usai Divonis 9 Tahun Penjara, Mantan Direktur Ditjen Pajak Angin Prayitno Kini Jadi Tersangka Kasus TPPU
- Tokoh Papua Curhat ke Ketua DPD RI, Berharap Anak Papua Diberi Kepercayaan