KPUD Boven Digoel: Parpol Harus Pastikan Konstituennya Terdaftar sebagai Pemilih dalam Pilkada 2024

Boven Digoel, Papua Selatan - Dalam persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Boven Digoel mengimbau partai politik untuk memastikan bahwa konstituennya terdaftar sebagai pemilih. Imbauan ini disampaikan oleh Johana Maria Ivon Anggawen, Komisioner KPUD Boven Digoel Divisi Hukum dan Pengawasan.


Angaawen menekankan pentingnya partisipasi pemilih dalam menentukan kesuksesan Pilkada. Selain memberikan potensi dukungan suara bagi calon kepala daerah yang diusung oleh partai politik, partisipasi pemilih yang tinggi juga menjadi indikator utama keberhasilan pemilihan kepala daerah.

"Kami menghimbau partai politik untuk mengajak konstituennya memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai pemilih," ujar Anggawen usai mengikuti Rakor Pemetaan TPS dan Pemutahiran Data Pemilih di Sekretariat KPUD Boven Digoel, pada Selasa (11/6/24).

Anggawen juga menyoroti seringnya munculnya polemik seputar data pemilih pada setiap pelaksanaan pemilihan. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya kerja sama antara partai politik dan semua pihak terkait untuk memastikan keakuratan dan kepercayaan data pemilih yang digunakan dalam Pilkada.

Untuk mencapai tujuan tersebut, KPUD Boven Digoel telah mengambil berbagai langkah, termasuk kampanye sosialisasi dan pendataan pemilih dengan cermat. Anggawen juga mengharapkan partai politik dapat turut berperan aktif dalam menggalang partisipasi pemilih dan memastikan bahwa konstituennya terdaftar dengan benar.

"Dengan data pemilih yang akurat, kami yakin dapat melaksanakan Pilkada dengan baik dan meminimalkan ketidakpuasan masyarakat akibat kesalahan data," tambahnya.

Kerjasama antara KPUD, partai politik, dan masyarakat diharapkan akan memastikan kelancaran dan demokratisnya Pilkada Boven Digoel 2024, sehingga pemimpin yang terpilih dapat mewakili seluruh warga Boven Digoel secara proporsional.