KRP Meminta KPK Segera Bebaskan Gubernur Papua, Kalau Tidak ?. Keamanan Dan Keselamatan Tanah Papua Kami Tidak Jamin

Usai membacakan pernyataan sikap tersebut, langsung diserahkan kepada DPR Papua, yang diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda/ist
Usai membacakan pernyataan sikap tersebut, langsung diserahkan kepada DPR Papua, yang diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda/ist

Ratusan masyarakat Papua yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua (KRP), gelar aksi demo Save gubernur Papua Lukas Enembe. Aksi yang berlangsung di Taman Imbi Kota Jayapura itu berjalan aman dan tertib.Selasa (20/9/).


Dari pantauan awak media dalam demo tersebut, para demonstran menyampaikan pernyataan sikap kepada DPR Papua. Dan berharap pihak DPR Papua dapat meneruskan aspirasi itu ke pemerintah pusat.

Adapun isi dari pernyataan sikap yang dibacakan oleh koordinator aksi, Otniel Deda sebagai berikut: 

1. Kami rakyat Papua dengan ini menyatakan bahwa gubernur Papua Lukas Enembe,adalah Gubernur kami, putra terbaik Papua yang pernah ada dalam sejarah Papua sebagai bagian NKRI. Oleh karena itu kami rakyat Papua dengan ini menegaskan, kami setia dalam keadaan apapun dengan gubernur Papua di bawah kepemimpinan Lukas Enembe, bagi kami rakyat Papua Lukas Enembe adalah harga mati sebagai pemimpin kami di atas tanah Papua ini.

2. Kami rakyat Papua dengan ini menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang dihadapi gubernur Papua Lukas Enembe, yang dilakukan secara sistematis masif dan terstruktur oleh rezim pemerintah Presiden Joko Widodo, dengan memperalat lembaga penegak hukum KPK. Dimana KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka gratifikasi secara melawan hukum tidak prosedural, telah mencederai rasa keadilan rakyat Papua karena dilakukan tanpa meminta klarifikasi terlebih dahulu. Atas tuduhan tersebut dengan begitu kami rakyat Papua menilai bahwa KPK telah melakukan kriminalisasi diskriminasi dan politisasi terhadap pemimpin kami gubernur Papua Lukas Enembe, kami mengingatkan bahwa penetapan tersangka ini dapat memberikan implikasi buruk konflik horizontal di tengah masyarakat Papua yang saat ini hidup dalam keadaan damai dan harmonis.

Kami rakyat Papua, atas nama hukum dan keadilan meminta dengan hormat kepada Presiden Joko Widodo, untuk memberikan perlindungan hukum dan politik kepada pemimpin kami gubernur Lukas Enembe dari kriminalisasi diskriminasi dan politisasi yang dialami selama ini. Mulai sejak tahun 2017 sampai Tahun 2022 oleh oknum pejabat pemerintahan Presiden Joko Widodo, untuk itu kami rakyat Papua dan kepentingan rakyat Papua dan kepentingan NKRI maka segera menghentikan kriminalisasi terhadap gubernur Lukas Enembe dengan cara menghentikan penyidikan yang dilakukan oleh KPK saat ini, tegas Otniel dalam poin ketiga.

Kami rakyat Papua, lanjut Otniel pada poin keempat, dengan ini mendesak Presiden Joko Widodo agar segera memberhentikan semua pejabat pemerintahan yang terlibat konspirasi dalam melakukan kriminalisasi diskriminasi dan politisasi terhadap gubernur Papua Lukas Enembe. Adapun nama-nama oknum pejabat yang diduga kuat terlibat dalam permasalahan ini adalah jenderal Polisi purnawirawan Budi Gunawan (Kepala BIN) Jenderal Polisi purnawirawan Tito karnavian (Mendagri) kemudian Komjen Polisi purnawirawan Prilly Dahuri (Ketua KPK) dan Komjen Polisi purnawirawan Paulus Waterpauw (Pejabat Gubernur Papua Barat), para mantan petinggi Polri ini dari satu partai politik tertentu telah merekayasa kasus ini untuk mempersiapkan pengambilan kekuasaan gubernur Papua, yang tidak bermartabat dan mencederai proses demokrasi yang sudah disepakati oleh tokoh-tokoh reformasi di bangsa ini.

Kami koalisi rakyat Papua, dengan ini menyerukan kepada seluruh rakyat Papua di manapun kalian berada untuk merapatkan barisan guna mendukung secara penuh gubernur Papua Lukas Enembe, untuk segera dibebaskan dari kriminalisasi diskriminasi dan politisasi dalam perkara ini. Bilamana gubernur Papua tidak segera dibebaskan, maka kami rakyat Papua tidak menjamin keamanan dan keselamatan di atas tanah Papua ini, tandas Otniel pada poin kelima.

Usai membacakan pernyataan sikap tersebut, langsung diserahkan kepada DPR Papua, yang diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPR Papua Yunus Wonda, didampingi Wakil ketua IV Yulianus Rumbairusi dan beberapa anggota DPR Papua.

Kami telah menerima aspirasi dari masyarakat Papua dalam hal ini KRP, besok kami akan rapat Bamus dan kami akan teruskan ke pemerintah pusat, terang Yunus Wonda kepada awak media usai menerima aspirasi dari massa pendemo di Taman Imbi Kota Jayapura.

“Tugas kami hanya meneruskan aspirasi masyarakat, tidak dalam posisi untuk menjustifikasi  pemeriksaan. Ini dalam konteks yang berbeda masalah hukum dan masalah aspirasi,, jadi sekali lagi tugas kami hanya meneruskan aspirasi ke pemerintah Pusat," pungkasnya>