Merauke – Seorang oknum anggota TNI yang merupakan bagian dari Kodim 1707/Merauke dan ditugaskan di lingkungan instansi penyelenggara pemilu di Kabupaten Merauke, diduga melakukan pelecehan terhadap salah satu anggota penyelenggara pemilu yang berstatus istri orang.
- PWI Papua Barat Daya Kecam Oknum Anggota TNI AL di Duga Intimidasi Jurnalis Sorong
- Kecam Aksi Represif kepada Warga Papua, PP GMKI: Luka fisik cepat hilang, luka batin?
- Gempa M 5,2 Di Papua Barat, Tidak Berpotensi Tsunami
Baca Juga
Peristiwa ini mencoreng integritas penyelenggaraan Pilkada 2024 dan memunculkan keprihatinan publik terhadap profesionalisme aparat.
Menurut informasi yang diperoleh, oknum tersebut secara berulang kali mengirimkan pesan WhatsApp bernada menggoda kepada korban, seorang perempuan yang telah bersuami.
Pesan-pesan tersebut dianggap tidak pantas, terutama karena korban sedang menjalankan tugas negara. kondisi ini membuat korban merasa tidak nyaman meminta pelaku untuk berhenti dan bersikap profesional, hingga pelaku akhirnya menghapus sebagian pesan dan meminta maaf secara personal.
Yang membuat situasi semakin serius, pelaku bertugas di lingkungan kerja korban, yakni instansi penyelenggara pemilu tempat korban bekerja. Kondisi ini menciptakan rasa tidak nyaman dan tekanan bagi korban, yang tetap harus menjalankan tugasnya di bawah situasi tersebut.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi kepada Polisi Militer (PM) TNI pada 5 November 2024. Namun, hingga 16 November 2024, pelaku masih terlihat aktif di tempat kerja korban. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang langkah nyata yang diambil untuk menangani laporan tersebut.
Aktivis perempuan, Elsye Titihalawa, menyebut bahwa tindakan ini mencerminkan pelanggaran etika serius dan penyalahgunaan posisi. “Pelecehan, baik verbal maupun non-verbal, adalah bentuk pelanggaran terhadap hak asasi korban. Dalam konteks ini, korban memiliki hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman, bebas dari intimidasi maupun gangguan,” ungkap Elsye.
Ia juga menyoroti bahwa status korban sebagai seorang istri menambah berat pelanggaran moral yang dilakukan pelaku. Menurutnya, institusi terkait harus mengambil langkah tegas untuk melindungi korban dan memastikan pelaku menghadapi konsekuensi yang sesuai.
Ia mendesak agar kasus ini ditangani dengan transparansi dan akuntabilitas oleh pihak militer maupun instansi penyelenggara pemilu.
Tindakan tegas terhadap pelaku diperlukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, menjaga kepercayaan masyarakat, dan menjamin integritas proses pemilu. Penanganan yang profesional dan berkeadilan akan menjadi wujud nyata komitmen dalam mendukung demokrasi yang bersih, jujur, dan adil.
- Diduga Disusupi, Aksi Demo Jaringan Internet di Merauke Berakhir Ricuh
- Senjata Rakitan Beserta Munisi Berhasil di Amankan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 410/ALG, Danrem 174/ATW Beri Apresiasi
- Kesaksian Penumpang Selamat Saat Diserang Kelompok OPM di Pedalaman Mimika