Meminimalisir Terjadinya Angka Pelanggaran Berlalulintas, Polsek Japut Amankan 12 Unit SPM


Sebanyak 12 unit sepeda motor diamankan unit lantas polsek jayapura utara saat lakukan hunting guna meminimalisir terjadinya angka pelanggaran berlalulintas.

Kapolsek mengatakan, razia yang dilakukan menggunakan metode hunting dengan menyasari para pengendara yang tidak menggunakan helm atau kendaraan yang melanggar aturan dalam berlalulintas.

"Hunting yang dilakukan hari ini dilaksanakan dua kali, dimana untuk pagi hari dilaksanakan di pertigaan lumba-lumba dok V dan sore hari bertempat didepan mapolsek jayapura utara yang dipimpin langsung Kanit Lantas Ipda Otto Kamawa," ungkap Kapolsek Japut AKP Jahja Rumra, sesuai keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLPAPUA. Kamis (17/2).

Total kendaraan yang diamankan sebanyak 12 unit, dimana pada saat dilakukan pemeriksaan, pengendara tidak dapat menunjukkan surat kepemilikannya.

"Tindakan yang diberikan yakni meminta pengendara untuk pulang mengambil surat-suratnya untuk kemudian dilakukan penilangan guna memberikan efek jera," tandasnya.

Kapolsek menambahkan, untuk yang terindikasi merupakan hasil curanmor pihaknya akan melakukan pemeriksaan fisik kendaraan dan mencocokkannya dengan database yang ada.