Merauke, 21 Oktober 2025 – Pelarian seorang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke berakhir sudah. Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Merauke berhasil menangkap pelaku di Kampung Wasur, pada Senin pagi (20/10) sekitar pukul 10.30 WIT.
- Warning!! Polres Merauke Ingatkan Para Pembeli Hasil Curian Agar Segera Menyerahkan Pada Pihak Kepolisian
- Anggota Bawaslu Puncak Papua Diduga Bohong soal Usia
- Kajari Merauke Pastikan Akan Memproses Hukum 13 Tahanan Makar Secara Profesional
Baca Juga

Narapidana bernama Edowardus Supusepa diketahui kabur sejak 23 September 2025. Ia sebelumnya meminta izin keluar dari lapas dengan memberikan uang Rp500.000 kepada salah satu petugas, namun tidak pernah kembali.
“Yang bersangkutan mengaku kecewa karena merasa masa hukumannya tidak dihitung sesuai dengan ketentuan, sehingga memutuskan untuk melarikan diri,” ungkap Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugrah S. Dharmawan, S.T.K., S.I.K.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap Edowardus tanpa perlawanan. Ia langsung dibawa ke Mapolres Merauke untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut AKP Anugrah, Edowardus merupakan narapidana kasus kepemilikan senjata api rakitan tanpa dokumen yang sah. “Kami telah berkoordinasi dengan pihak Lapas dan dalam waktu dekat yang bersangkutan akan dikembalikan untuk menjalani sisa masa hukumannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M. menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang membantu memberikan informasi keberadaan pelaku.
“Saya ucapkan terima kasih kepada warga Merauke atas kepedulian dan kerja samanya. Keberhasilan ini juga berkat kerja cepat dan sigap dari Tim Opsnal Satreskrim Polres Merauke,” tegas Kapolres.
Dengan tertangkapnya Edowardus, Polres Merauke menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan serta meningkatkan sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. 
- Patroli Dialogis Polres Boven Digoel, Ciptakan Situasi Kondusif pada Tahapan Pemilu
- Dipengaruhi Minuman Keras Dua Orang Diamankan Polisi, Lantaran Aniaya Tiga Pemuda
- Kejaksaan Ancam Jemput Paksa Mantan Sekretaris KPU Teluk Bintuni Jika Kembali Mangkir
