Merasa Mengganjal Pengunaan Dana KONI Sorong Selatan, Mesak Kokorule: Meminta Kejaksaan Papua Barat Usut Tuntas

Ketua Kelompok Intelektual Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Mesak Kokorule
Ketua Kelompok Intelektual Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Mesak Kokorule

Kejaksaan Tinggi Papua Barat Diminta segera mengusut tuntas dugaan kasus korupsi terhadap penggunaan dana KONI Kabupaten Sorong Selatan.


Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kelompok Intelektual Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Mesak Kokorule kepada awak media di Jayapura, Jumat (24/6).

"Saya sebagai salah satu pengurus di KONI Kabupaten Sorong Selatan yaitu sebagai Ketua Komisi Pembibitan dan Pemanduan Bakat KONI Sorong Selatan memberikan apresiasi kepada kejaksaan tinggi Papua Barat untuk terus melakukan tahapan atau pemeriksaan terhadap adanya dugaan penyalahgunaan dana yang ada di KONI sebesar 8.950.000.000," papar Kokorule

Mesak juga mengungkap bahwa usai dipanggil dari pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat pada 7 Juni 2022 barulah dia mengetahui bahwa dia adalah pengurus KONI periode 2016-2021.

"Setelah ada laporan atau panggilan dari kejaksaan tinggi Papua Barat kepada kami. Saya selaku Ketua komisi pembibitan dan Pemanduan Bakat Kabupaten Sorong Selatan disitu baru saya tahu bahwa saya adalah pengurus dari KONI Sorong Selatan," bebernya.

Merasa janggal atas penggunaan dana KONI sejak 2016 hingga 2020, Kokorule mengaku tidak pernah pihak KONI melakukan rapat dan program kerja KONI Sorsel yang terlihat.

"Kita tidak pernah melakukan rapat-rapat interen KONI ataupun dalam bentuk rapat program, musyawarah dan lain sebagainya. Itu otomatis organisasi nasional KONI tidak punya program dan tidak punya kegiatan karena aktivitas organisasi tidak berjalan," ujarnya.

Mesak juga mengungkap sejumlah kejanggalan KONI Sorsel karena tidak memiliki alamat dan kantor sekretariat.

"Dana sebesar ini juga kita tidak tahu siapa yang menggunakan, di sisi lain sampai hari ini KONI tidak mempunyai alamat sekretariat atau memiliki sebuah kantor yang ada," terang Kokorule.

Bahkan Mesak juga membeberkan pernyataan Bupati Sorong Selatan di salah satu media online bahwa tidak mengetahui tentang penggunaan dana KONI tersebut.

"Kami juga mendukung pernyataan bapak Bupati di media online bahwa beliau sendiri pun tidak tahu dana itu, siapa yang menggunakan, ada melekat di OPD mana," pungkasnya.

Mesak Kokorule berharap agar pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat tetap mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Sekali lagi kami tetap memberikan dukungan dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk dapat melakukan proses pemeriksaan terhadap dana yang sudah dikucurkan dari APBD Sorong Selatan ke KONI Sorong Selatan," tutupnya.