Sedang asik mengkonsumsi miras di Hamadi Hanurata satu pelaku curanmor berinisial LY (27) diciduk Tim Resmob Numbay.
- Tidak Dihadiri PT. GPA, Sidang Sengketa Tanah Ditunda Pekan Depan
- Unit PPA Polresta Jayapura Serahkan Tersangka Pencabulan Anak ke Jaksa
- Kecam Aksi Pembacokan Anak, Kapolres Merauke: Kita Akan Kejar Sampai Dapat, Bagaimapun Caranya
Baca Juga
Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polresta Jayapura Kota Iptu Muh. Anwar ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (14/11) Siang.
Kasi Humas menjelas, LY diamankan tim Resmob Numbay LY diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp / B / 1015 / XI / 2023 / SPKT / Polresta Jayapura Kota Tanggal 03 November 2023 Tentang pencurian Sepeda Motor Roda Dua (curanmor) pada hari hari Sabtu (11/11) lalu saat sedang mengkonsumsi miras di depan Hamadi Hanurata.
"Tim yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan pemantauan di sekitaran area yang di maksud kemudian pelaku termonitor oleh Tim Resmob Numbay berada di depan Hamadi hanurata sedang mengonsumsi miras selanjutnya Tim mengamankan pelaku ke Mapolresta Jayapura Kota," Ujar Kasi Humas.
Lanjut Kasi Humas, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban atas nama Alex Marzuki warga hamadi pada hari Rabu 01 November 2023 bertempat di Jl. Hamadi Resimen CV Cahaya Timur, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
"Dirinya juga menerangkan bahwa mengambil barang-barang tersebut di dalam halaman rumah korban bersama dengan 1 unit alat kompresor," jelasnya.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota beserta dengan barang buktinya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota.
- DPD KNPI Merauke Laporkan Permadi Arya ke Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
- Sat Narkoba Polres Boven Digoel Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu
- Penasehat Hukum Mantan Kadis Pertambangan Raja Ampat Desak Kejaksaan Sorong Periksa Selviana Wanma