Terlepas dari konten yang masih diperdebatkan, Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah langkah tepat untuk menciptakan harmoni beragam aturan di Indonesia yang selama ini saling tumpang tindih.
- Pemda Boven Digoel Gelar Seminar FGD Harga Satuan Lokal Perjalanan Dinas
- Jelang Pilkada, Masyarakat Boven Digoel Diminta Waspada Berita Hoaks di Medsos
- Kunjungan Bupati Boven Digoel Meninjau Pembangunan di Distrik Ninati, Disambut Hangat Masyarakat
Baca Juga
Demikian pandangan yang dikemukakan Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti. Beleid tersebut dinilainya sesuai dengan kebutuhan Indonesia.
"Secara umum di luar kontennya, mekanismenya itu udah tepat. Bagaimana membuat undang-undang yang tercerai berai dibuat dalam satu rangkaian. Itu bagus semangatnya," ujar Ray seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/5).
Ray menilai, RUU Ciptaker memiliki semangat untuk memangkas birokrasi yang saat ini berbebelit-belit. Menurutnya, beragamnya aturan untuk sebuah hal justru menciptakan inefisiensi.
Lebih lanjut, Ray menilai RUU Ciptaker bisa mempermudah perizinan tanpa mengabaikan hal-hal lain yang semula di atur oleh pusat dan daerah atau uturan lain. Dia mengingatkan pola aturan itu layak direalisasikan karena pernah diterapkan dalam UU Pemilihan Umum.
"Jadi kodifikasi seperti ini sebetulnya bagus ya semangatnya. Karena itu tadi, menghindari tumpang tindih, inefisiensi, memudahkan orang mencari pasal-pasal, memudahkan kordinasi, dan macam-macam," jelasnya.
- Mappi Bangkit! Penjabat Bupati Gomar Dorong Semangat Olahraga
- HUT Kemerdekaan RI ke 79, Pj Gubernur Minta Masyarakat Bekerjasama Bangun Papua Selatan
- Bupati Boven Digoel Melantik 10 Pejabat Tinggi Eselelon II b