Terlepas dari konten yang masih diperdebatkan, Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah langkah tepat untuk menciptakan harmoni beragam aturan di Indonesia yang selama ini saling tumpang tindih.
- Keberhasilan Kapolres Cup Serui, Sebuah Tonggak Sejarah
- Peringati HPSN, Pemda Boven Digoel bersama Lintas Sektor Lakukan Baksos pembersihan Sampah di Sejumlah Tempat
- Bunda Stefanie Gomar: Jejak Perjalanan Pengabdian di Pendidikan Anak Usia Dini
Baca Juga
Demikian pandangan yang dikemukakan Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti. Beleid tersebut dinilainya sesuai dengan kebutuhan Indonesia.
"Secara umum di luar kontennya, mekanismenya itu udah tepat. Bagaimana membuat undang-undang yang tercerai berai dibuat dalam satu rangkaian. Itu bagus semangatnya," ujar Ray seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/5).
Ray menilai, RUU Ciptaker memiliki semangat untuk memangkas birokrasi yang saat ini berbebelit-belit. Menurutnya, beragamnya aturan untuk sebuah hal justru menciptakan inefisiensi.
Lebih lanjut, Ray menilai RUU Ciptaker bisa mempermudah perizinan tanpa mengabaikan hal-hal lain yang semula di atur oleh pusat dan daerah atau uturan lain. Dia mengingatkan pola aturan itu layak direalisasikan karena pernah diterapkan dalam UU Pemilihan Umum.
"Jadi kodifikasi seperti ini sebetulnya bagus ya semangatnya. Karena itu tadi, menghindari tumpang tindih, inefisiensi, memudahkan orang mencari pasal-pasal, memudahkan kordinasi, dan macam-macam," jelasnya. 
- Siap sukseskan Pemilu 2024, PJ Bupati Kunjungan Kerja Ke KPU Kabupaten Mappi
- Pemkot Jayapura, Tertipkan Parkiran Diruas Jalan Kota, Guna Menghindari Kemacetan
- Kolaborasi Sektor Publik dan Swasta: HKN ke-59 di Mappi Jadi Ajang Sinergi Pembangunan Kesehatan
