Lima Penjabat (Pj) Gubernur pilihan Presiden Joko Widodo resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5).
Kelima Pj Gubernur yang dilantik itu adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten; Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
- Nursalim Ar-Rozy Sungkeman Minta Doa Restu Bersama Ibu Sebelum Daftar Ke Kpu Keerom
- Tokoh Papua Curhat ke Ketua DPD RI, Berharap Anak Papua Diberi Kepercayaan
- Lantik Pengurus Se-Papua, Partai Rakyat Serukan Kembalikan Naskah Asli UUD 1945
Baca Juga
Selanjutnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat; Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga, Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo.
Terakhir, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri, Komisaris Jenderal (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Pj Gubernur Papua Barat.
Selain jabatan sebelumnya, hal menarik untuk disimak dari lima Pj Gubernur ini adalah soal harta kekayaan mereka.
Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis pagi (12/5), empat Pj Gubernur yang baru dilantik ini terakhir melaporkan harta kekayaan pada 2020. Lalu satu di antaranya terakhir lapor pada 2017.
Untuk Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, terakhir kali menyampaikan LHKPN periode 2020 yang dilaporkan pada 15 Februari 2021. Al Muktabar tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 16.214.851.492 (Rp 16,2 miliar).
Selanjutnya Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin terakhir melaporkan LHKPN periode 2020 ke KPK pada 24 Februari 2021 dengan harta kekayaan sebesar Rp 9.562.032.127 (Rp 9,5 miliar).
Kemudian untuk Pj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik, juga terakhir melaporkan LHKPN periode 2020 yang dilaporkan ke KPK pada 22 Maret 2021, dengan harta kekayaan sebesar Rp 4.117.840.926 (Rp 4,1 miliar).
Lalu untuk Pj Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, terakhir melaporkan LHKPN ke KPK juga pada periode 2020 yang dilaporkan pada 29 Januari 2021 dengan harta kekayaan sebesar Rp 11.977.500.000 (Rp 11,9 miliar).
Nah, untuk Pj Gubernur Papua Barat, Komjen (Purn) Paulus Waterpauw terakhir melaporkan LHKPN ke KPK pada periode 2017 yang dilaporkan pada 31 Maret 2018 saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara (Sumut). Dalam LHKPN itu Paulus tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10.643.026.000 (Rp 10,6 miliar).
- MA Optimis Partai NasDem Siap Menjadi Pemenang 2024, Bahkan Kursi Gubernur Pun Akan di Rebut
- KPU Lakukan Verifikasi Pada Perbaikan Berkas Bacakda Kabupaten Merauke
- KPU Tuntas Laksanakan PSU, PSL, dan PSS di 1.113 TPS