Keppi, 25 Agustus 2024 – KPU Kabupaten Mappi menegaskan bahwa penerapan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 akan mendorong Pilkada yang lebih demokratis dan transparan. Dalam sosialisasi yang diadakan di Hotel Grand Avista Mappi, KPU menjelaskan sejumlah perubahan penting yang dilakukan guna memastikan pemilu yang lebih kredibel.
- Berikut Ini Komposisi Pimpinan MPR Periode 2024-2029
- Kenius Kogoya: Mesin Partai Hanura Papua Siap Bekerja Menagkan Ganjar Persiden 2024
- KPUD Boven Digoel Perbarui Pemetaan TPS untuk Pilkada 2024
Baca Juga
Perubahan tersebut mencakup pengetatan syarat pencalonan, terutama bagi calon perseorangan, serta mekanisme verifikasi dukungan yang lebih ketat. Regulasi baru ini juga mengatur secara lebih jelas pelaporan dana kampanye serta penggunaan media dalam kampanye politik.
Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch, menegaskan bahwa aturan ini dibuat untuk menjamin keadilan dalam kompetisi politik dan mencegah potensi pelanggaran. "Kami ingin Pilkada 2024 berjalan lebih demokratis, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat," ujarnya.
Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, KPU berharap proses Pilkada 2024 di Kabupaten Mappi dapat berlangsung lebih tertib, memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mendapat kepercayaan rakyat.
- Tokoh Agama Suku Dani Dukung DOB Papua, Ini Himbauan Pdt. Nekies Kogoya Jelang 14 Juli
- Tiga Anggota MRP Papua Selatan Tolak Hasil Pleno Terkait Keterangan Keaslian Orang Papua
- KPU Kabupaten Mappi Resmi Membuka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024
