Keppi, 25 Agustus 2024 – KPU Kabupaten Mappi menegaskan bahwa penerapan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 akan mendorong Pilkada yang lebih demokratis dan transparan. Dalam sosialisasi yang diadakan di Hotel Grand Avista Mappi, KPU menjelaskan sejumlah perubahan penting yang dilakukan guna memastikan pemilu yang lebih kredibel.
- Munas Golkar Hari Ini Bakal Tetapkan Bahlil Lahadalia Sebagai Ketum Beringin
- Terima Dukungan PKB dan PSI, Pasangan MARI Optimis Menang Pilkada Merauke
- Launching Pilkada Boven Digoel akan Dilaksanakan 29 Mei 2024
Baca Juga
Perubahan tersebut mencakup pengetatan syarat pencalonan, terutama bagi calon perseorangan, serta mekanisme verifikasi dukungan yang lebih ketat. Regulasi baru ini juga mengatur secara lebih jelas pelaporan dana kampanye serta penggunaan media dalam kampanye politik.
Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch, menegaskan bahwa aturan ini dibuat untuk menjamin keadilan dalam kompetisi politik dan mencegah potensi pelanggaran. "Kami ingin Pilkada 2024 berjalan lebih demokratis, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat," ujarnya.
Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, KPU berharap proses Pilkada 2024 di Kabupaten Mappi dapat berlangsung lebih tertib, memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mendapat kepercayaan rakyat.
- MA Optimis Partai NasDem Siap Menjadi Pemenang 2024, Bahkan Kursi Gubernur Pun Akan di Rebut
- Ketua GM KOSGORO: Terkait DOB Presiden Harus Memanggil Gubernur Papua Sebagai Perpanjangan Tangan Pemerintah di Daerah
- Maju Pilkada keerom. Kenius Kogoya: Kita berikan Pendidikan politik yang santun, Ini program Unggulannya