Keppi, 25 Agustus 2024 – KPU Kabupaten Mappi menegaskan bahwa penerapan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 akan mendorong Pilkada yang lebih demokratis dan transparan. Dalam sosialisasi yang diadakan di Hotel Grand Avista Mappi, KPU menjelaskan sejumlah perubahan penting yang dilakukan guna memastikan pemilu yang lebih kredibel.
- Makna dibalik Nomor Urut 3 Pasangan Kenius Kogoya-Nursalim Arrozy Dalam Pilkada Keerom
- LPP: Mengutuk Keras Pernyataan Oknum Meminta Pemerintah Pusat PLT Gubernur Papua
- Puteri pariwisata indonesia persahabatan 2023, Julia Jeckline Yaroseray Dukung BTM-YB Menuju Gubernur Papua 2024-2029
Baca Juga
Perubahan tersebut mencakup pengetatan syarat pencalonan, terutama bagi calon perseorangan, serta mekanisme verifikasi dukungan yang lebih ketat. Regulasi baru ini juga mengatur secara lebih jelas pelaporan dana kampanye serta penggunaan media dalam kampanye politik.
Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch, menegaskan bahwa aturan ini dibuat untuk menjamin keadilan dalam kompetisi politik dan mencegah potensi pelanggaran. "Kami ingin Pilkada 2024 berjalan lebih demokratis, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat," ujarnya.
Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, KPU berharap proses Pilkada 2024 di Kabupaten Mappi dapat berlangsung lebih tertib, memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mendapat kepercayaan rakyat.
- Rakornas Partai Hanura, Kenius Kogoya Sampaikan Strategi Pemenangan Pemilu 2024 untuk Papua
- Memasuki Masa Tenang, KPU Minta Alat Peraga Kampanye Paslon Sudah Harus Diturunkan
- Jurus Mabuk Pembiayaan IKN