Merauke, 15 Mei 2025 — Aksi pemalangan kembali terjadi di SMA Negeri 3 Merauke pada Kamis pagi, 15 Mei 2025. Pemalangan dilakukan oleh sekelompok warga sebelum pukul 06.00 WIT, tepat saat para siswa mulai berdatangan ke sekolah. Akibatnya, proses belajar mengajar sempat terhenti dan menciptakan kekhawatiran di kalangan orang tua murid.
- Kasat Lantas Polres Boven Digoel Berikan Himbauan Berlalu Lintas di SMKN 1 Rekayasa dan Teknologi
- Koramil Waropko, Satgas Pamtas RI-PNG Y 410/Alugoro, dan Puskesmas Waropko Ajak Murid SD Belajar sambil Bermain
- Marinus Tandilolo Didaulat Sebagai Ketua IKAMI SULSEL Merauke
Baca Juga
Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Merauke, Benedicta Sri Lestari Klanit, menyesalkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa para siswa sudah tiba sejak pagi hari, namun tidak dapat masuk ke lingkungan sekolah karena akses telah ditutup. “Pagi-pagi sekali sudah dipalang, padahal anak-anak sudah datang. Saya langsung lapor ke Kepala Dinas, dan beliau datang bersama pihak kepolisian,” ujarnya.
Benedicta menjelaskan bahwa pihak sekolah memiliki dokumen pembelian lahan yang sah, dan sengketa yang sempat bergulir di pengadilan telah dimenangkan oleh pihak sekolah sebanyak dua kali, termasuk pada tahun 2024. “Kami punya bukti pembelian lengkap. Kami sudah menang dua kali di pengadilan. Kalau masih ada yang tidak puas, seharusnya diselesaikan ke pemerintah daerah, bukan dengan memalang sekolah,” tegasnya.
Menurutnya, pemalangan seperti ini sangat berdampak negatif bagi seluruh warga sekolah. “Anak-anak jadi tidak nyaman, guru-guru juga terganggu. Kami merasa seperti dituduh merebut hak orang lain, padahal kami hanya ingin memberikan ruang aman bagi siswa untuk belajar,” tambahnya.
Benedicta juga mengkhawatirkan dampak sosial yang timbul dari aksi ini, terutama terhadap para siswa. “Setelah melihat sekolah ditutup, banyak anak-anak tidak langsung pulang, tapi justru keluyuran karena mengira sekolah berjalan seperti biasa. Ini bisa membahayakan mereka.”
Aksi pemalangan akhirnya dibuka paksa oleh pihak Polres Merauke setelah negosiasi tidak membuahkan hasil. “Mereka tidak mau buka sama sekali, jadi pihak kepolisian yang akhirnya membuka akses sekolah,” ungkapnya.
Kegiatan belajar mengajar pun dilanjutkan setelah situasi kembali kondusif. Meski demikian, pihak sekolah berharap adanya penyelesaian permanen dari pemerintah daerah agar persoalan ini tidak terus berulang. “Kalau memang masalahnya belum selesai, ayo duduk bersama dan selesaikan secara resmi. Tapi jangan ganggu hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan,” tutup Benedicta.
- Program Kampung Sehat Global, PT GPA Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Kampung Poo
- Gelar Musda Pertama, IKT Bersinergi Untuk Memajukan Papua Selatan
- Pertemuan Penyelesaian Sengketa Tanah Ulayat di Sermayam, PT. GPA Dengar Langsung Suara Tokoh Adat