Boven Digoel, Papua Selatan – Kasat Lantas Polres Boven Digoel, Iptu Achmad Afif Sjofjaturi, bersama Kanit Kamsel, Bripka Marselinus Palobo, memberikan himbauan berlalu lintas saat menjadi inspektur upacara di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Rekayasa dan Teknologi Boven Digoel pada Senin, 9 September 2024.
- Ali Syahbana Secara Resmi Dilantik Sebagai Ketua STIE Yapis Merauke
- Kolaborasi Elok Perusahaan Kelapa Sawit, Bantu Tuntaskan Masalah Pendidikan di Pedalaman Papua
- Peningkatan Kualitas Produk Hukum Kampung Wasur Melalui Pelatihan Gerpamat oleh PDM Merauke
Baca Juga
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Achmad Afif menyampaikan pentingnya mematuhi tata tertib berlalu lintas. Ia mengingatkan siswa yang belum memenuhi syarat untuk tidak mengemudikan kendaraan ke sekolah dan lebih baik diantar oleh orang tua atau dewasa. Siswa yang sudah berusia 17 tahun dan memiliki SIM diingatkan untuk memastikan kelengkapan STNK serta kendaraan saat berkendara.
Iptu Achmad juga mengingatkan agar siswa menjauhi kegiatan berisiko seperti bergabung dengan geng motor, melakukan bullying, menyebarkan berita hoaks, serta menghindari konsumsi miras, ganja, dan sabu-sabu yang dapat merusak masa depan.
Di akhir amanatnya, Kasat Lantas mengajak para pelajar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Ia berharap siswa menjadi contoh bagi keluarga dan teman-teman dengan mematuhi aturan serta memastikan keselamatan dengan menggunakan helm SNI saat berkendara.
- Terancam Punah Ikan Pari Gergaji Terkonfirmasi Ada di Laut Papua Selatan
- SMP N 1 Tanah Merah Umumkan Hasil Kelulusan Kelas 3, Dinyatakan Lulus 100℅
- Lantamal XI Berangkatkan 17 Casis Prajurit TNI AL