Pemerintah Indonesia Segera Mencari Solusi Alternatif Penyelesaian Akar Konflik Di Papua 

Jubir Nasional KNPB Pusat , Ones Suhuniap
Jubir Nasional KNPB Pusat , Ones Suhuniap

Kasus Kekerasan akibat konflik Politik di Papua semakin memprihatinkan  dari waktu ke waktu.

Korban sipil orang asli Papua, maupun orang non papua terus berjatuhan di sepanjang tahun 2019-2022. 

Demi kemanusiaan, menyerukan kepada TPNPB dan TNI/POLRI untuk menghindari korban sipil saat berperang di Nduga dan di wilayah lain di Papua, tidak ada lagi korban rakyat sipil.

Kedua bela pihak yang berperang TPNPB maupun TNI POLRI wajib hukumnya untuk melindungi rakyat sipil. Karena militer Indoneisa TNI /POLRI maupun TPNPB sama-sama adalah militer  yang berperang sehingga tidak boleh menjadikan rakyat sipil sebagai tumbal.

Masyarakat dari luar Papua yang datang di Papua adalah korban dari kebijakan pemerintah, mereka yang datang untuk kepentingan cari makan di Papua dan kemudian menjadi korban politik itu sangat memprihatinkan, apalagi rakyat Papua yang menginginkan kedamaian di Papua.

Siapapun pelakunya KNPB (Komite Nasional Papua Barat) atas Hukum Tuhan yang pertama yaitu hukum kasih, atas nama kemanusiaan KNPB  menyampaikan turut berbela sungkawa dan prihatin terhadap 12 orang korban yaitu; dua luka dan 10 lainnya diduga jadi korban meninggal dunia di Nduga salah satunya seorang pdt pada tanggal 16 Juli 2022. 

KNPB sangat prihatin situasi kemanusiaan di Nduga dengan melihat Korban sipil maupun Militer TPNPB dan Militer Indonesia (TNI/Polri) di Nduga sejak 2018 hingga sekarang terus berjatuhan.

KNPB juga prihatin terhadap ribuan pengungsi rakyat sipil Papua akibat konflik bersenjata antara Militer TPNPB dan militer  TNI/Polri yang keluar dari kampung halaman mereka di Kabupaten Nduga dan masih hidup dalam pengungsian hingga hari ini.

Begitu juga Pengungsi dari Puncak Ilaga, pengungsi dari Intan Jaya, pengungsi Pegunungan Bintang, Pengungsi Yahukimo di suru-suru dan pengungsi di Kabupaten Maybrat masih ada di pengungsian dan belum bisa kembali ke kampung halaman.

Hampir tiga tahun terakhir konflik bersenjata  yang berlangsung di Papua yang menjadi korban tidak  hanya   TNI POLRI dan TPNPB serta rakyat sipil biasa tetapi juga para pemuka agama dalam hal ini  beberapa pendeta juga  ikut menjadi korban konflik bersenjata di Papua sejak 2019 sampai 2022. 

Dari rentetan Kasus akibat konflik politik di Papua yang terus berlangsung  sampai detik ini Kami melihat  Pemerintah Indonesia terkesan membiarkan kekerasan terus terjadi di Papua. 

Kami melihat pemerintah Indonesia tidak mampu menyelesaikan konflik di Papua akibatnya korban sipil terus berjatuhan dalam rentetan konflik bersenjata  antara Militer Indonesia dan Militer Papua (TPNPB). 

Korban sipil akan terus terjadi selama pemerintah Indonesia  mengabaikan solusi penyelesaian konflik  secara damai dan  memaksakan kebijakan negara di Papua, sebagaimana kasus  terkini di Nduga akibat  dipaksakannya Otonomi Khusus Jilid II dan Pemekaran Daerah Otonomi Baru ( DOB ) di Papua.  

Dengan melihat situasi ini, kami mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo membatalkan  Perpu Peraturan Pengganti Undang-undang Otonomi Khusus dan Undang-undang DOB di  Papua dan mencapai solusi alternatif penyelesaian akar konflik di Papua secara damai dan bermartabat serta secara demokratis.

Sebagai media rakyat kami ingin menyampaikan bahwa tidak perlu saling menyalahkan antara TPNPB dan TNI /POLRI sebab itu akan memperkeruh situasi di Papua dan tidak ada Solusi.

Sehingga untuk mengakhiri konflik di Papua dan serta menghentikan kekerasan yang terus berlangsung ini, kami KNPB menyerukan:

1.Mendesak Pemerintah Indonesia membuka ruang perundingan politik yang melibatkan pihak  berkompeten TPNPB, ULMWP dan Organisasi Perjuangan gerakan sipil Papua  untuk mencari solusi alternatif penyelesaian akar konflik di Papua.

2. Pemerintah Indonesia segera membatalkan atau mencabut Undang-undang Otonomi Khusus dan Undang-undang DOB di Papua dengan menerbitkan Perpu dan segera selesaikan masalah Papua secara damai dan bermartabat serta secara demokratis.

3.Kepada TPNPB dan TNI Polri di Papua untuk sama-sama melindungi rakyat sipil Indonesia dan Rakyat sipil Papua, dalam ini  tidak boleh rakyat sipil menjadi  tumbal  kepentingan kekuasaan dan politik.

4.Kami mendesak kepada Dewan HAM PBB, lembaga kemanusiaan independen dan wartawan asing ke Papua untuk mengungkapkan fakta kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua secara Independen.

5.Kami KNPB sebagai Media rakyat atas nama kemanusiaan menyampaikan berbela sungkawa dan turut prihatin  korban perang TPNPB dan TNI Polri di Nduga dan beberapa wilayah lain di Papua. 

6. Kami menyerukan  Kepada Rakyat Sipil Indonesia maupun orang Asli Papua untuk menghindar dari  wilayah yang sedang terjadi kontak senjata antara TPNPB vs TNI.