- Senator Papua Barat: Pansus Kecurangan Pemilu DPD Jamin Kualitas Demokrasi
- Mendagri Lantik Dua Purnawirawan Sebagai PJ. Gubernur Papua dan Papua Selatan
- Skenario Jumlah Kursi di 3 DOB Papua Sudah Disiapkan KPU, Begini Simulasinya
Baca Juga
Kasus Kekerasan akibat konflik Politik di Papua semakin memprihatinkan dari waktu ke waktu.
Korban sipil orang asli Papua, maupun orang non papua terus berjatuhan di sepanjang tahun 2019-2022.
Demi kemanusiaan, menyerukan kepada TPNPB dan TNI/POLRI untuk menghindari korban sipil saat berperang di Nduga dan di wilayah lain di Papua, tidak ada lagi korban rakyat sipil.
Kedua bela pihak yang berperang TPNPB maupun TNI POLRI wajib hukumnya untuk melindungi rakyat sipil. Karena militer Indoneisa TNI /POLRI maupun TPNPB sama-sama adalah militer yang berperang sehingga tidak boleh menjadikan rakyat sipil sebagai tumbal.
Masyarakat dari luar Papua yang datang di Papua adalah korban dari kebijakan pemerintah, mereka yang datang untuk kepentingan cari makan di Papua dan kemudian menjadi korban politik itu sangat memprihatinkan, apalagi rakyat Papua yang menginginkan kedamaian di Papua.
Siapapun pelakunya KNPB (Komite Nasional Papua Barat) atas Hukum Tuhan yang pertama yaitu hukum kasih, atas nama kemanusiaan KNPB menyampaikan turut berbela sungkawa dan prihatin terhadap 12 orang korban yaitu; dua luka dan 10 lainnya diduga jadi korban meninggal dunia di Nduga salah satunya seorang pdt pada tanggal 16 Juli 2022.
KNPB sangat prihatin situasi kemanusiaan di Nduga dengan melihat Korban sipil maupun Militer TPNPB dan Militer Indonesia (TNI/Polri) di Nduga sejak 2018 hingga sekarang terus berjatuhan.
KNPB juga prihatin terhadap ribuan pengungsi rakyat sipil Papua akibat konflik bersenjata antara Militer TPNPB dan militer TNI/Polri yang keluar dari kampung halaman mereka di Kabupaten Nduga dan masih hidup dalam pengungsian hingga hari ini.
Begitu juga Pengungsi dari Puncak Ilaga, pengungsi dari Intan Jaya, pengungsi Pegunungan Bintang, Pengungsi Yahukimo di suru-suru dan pengungsi di Kabupaten Maybrat masih ada di pengungsian dan belum bisa kembali ke kampung halaman.
Hampir tiga tahun terakhir konflik bersenjata yang berlangsung di Papua yang menjadi korban tidak hanya TNI POLRI dan TPNPB serta rakyat sipil biasa tetapi juga para pemuka agama dalam hal ini beberapa pendeta juga ikut menjadi korban konflik bersenjata di Papua sejak 2019 sampai 2022.
Dari rentetan Kasus akibat konflik politik di Papua yang terus berlangsung sampai detik ini Kami melihat Pemerintah Indonesia terkesan membiarkan kekerasan terus terjadi di Papua.
Kami melihat pemerintah Indonesia tidak mampu menyelesaikan konflik di Papua akibatnya korban sipil terus berjatuhan dalam rentetan konflik bersenjata antara Militer Indonesia dan Militer Papua (TPNPB).
Korban sipil akan terus terjadi selama pemerintah Indonesia mengabaikan solusi penyelesaian konflik secara damai dan memaksakan kebijakan negara di Papua, sebagaimana kasus terkini di Nduga akibat dipaksakannya Otonomi Khusus Jilid II dan Pemekaran Daerah Otonomi Baru ( DOB ) di Papua.
Dengan melihat situasi ini, kami mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo membatalkan Perpu Peraturan Pengganti Undang-undang Otonomi Khusus dan Undang-undang DOB di Papua dan mencapai solusi alternatif penyelesaian akar konflik di Papua secara damai dan bermartabat serta secara demokratis.
Sebagai media rakyat kami ingin menyampaikan bahwa tidak perlu saling menyalahkan antara TPNPB dan TNI /POLRI sebab itu akan memperkeruh situasi di Papua dan tidak ada Solusi.
Sehingga untuk mengakhiri konflik di Papua dan serta menghentikan kekerasan yang terus berlangsung ini, kami KNPB menyerukan:
1.Mendesak Pemerintah Indonesia membuka ruang perundingan politik yang melibatkan pihak berkompeten TPNPB, ULMWP dan Organisasi Perjuangan gerakan sipil Papua untuk mencari solusi alternatif penyelesaian akar konflik di Papua.
2. Pemerintah Indonesia segera membatalkan atau mencabut Undang-undang Otonomi Khusus dan Undang-undang DOB di Papua dengan menerbitkan Perpu dan segera selesaikan masalah Papua secara damai dan bermartabat serta secara demokratis.
3.Kepada TPNPB dan TNI Polri di Papua untuk sama-sama melindungi rakyat sipil Indonesia dan Rakyat sipil Papua, dalam ini tidak boleh rakyat sipil menjadi tumbal kepentingan kekuasaan dan politik.
4.Kami mendesak kepada Dewan HAM PBB, lembaga kemanusiaan independen dan wartawan asing ke Papua untuk mengungkapkan fakta kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua secara Independen.
5.Kami KNPB sebagai Media rakyat atas nama kemanusiaan menyampaikan berbela sungkawa dan turut prihatin korban perang TPNPB dan TNI Polri di Nduga dan beberapa wilayah lain di Papua.
6. Kami menyerukan Kepada Rakyat Sipil Indonesia maupun orang Asli Papua untuk menghindar dari wilayah yang sedang terjadi kontak senjata antara TPNPB vs TNI.
- Kejutan, Milenial Papua for PW, Gelar Kompetisi Tiktok Jingle Kaka Besar MANYALA
- Yoseph Bladib Gebze dan Fauzun Nihayah Resmi Mendapatkan Dukungan Partai Nasdem untuk Pilkada Merauke 2024
- Partai Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Papua