Pemerintah Jangan Sampai Terlambat, Kasus Harian Tembus 3 Ribu Adalah Alarm

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati/Net
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati/Net

Pemerintah tampak kurang antisipatif dalam menghalau datangnya gelombang Covid-19 varian Omicron. Pasalnya, per Sabtu (22/1), penambahan kasus sudah mencapai 3.205 per hari, namun tidak ada pengetatan kebijakan yang diambil.


Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mendesak agar Kemenkes segera meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi maksimal terjadinya lonjakan kasus positif.

“Jangan sampai terlambat dan jangan sampai kasus Juni Juli tahun lalu terulang lagi. Adanya kasus konfirmasi Omicron meninggal dengan komorbid dan mulai lagi kasus harian di atas 3.000 adalah alarm untuk peningkatan level kewaspadaan,” tegas Mufida dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/1).

Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan sejak pelonggaran PPKM terlihat kebijakan yang tidak sinkron antar kementerian. Misalnya soal karantina, pencabutan pembatasan saat Nataru, pencabutan larangan masuk bagi 14 negara asal Omicron justru pada saat kasus Omicron di Indonesia tengah naik.

Mufida juga menyarankan beberapa wilayah yang mengalami peningkatan kasus cukup signifikan seperti DKI Jakarta tidak memaksakan kebijakan PTM 100 persen. Sebab beberapa daerah tidak berani mengurangi kapasitas PTM 100 persen sebab menjadi kebijakan dari pusat.

"Kasus Omicron sudah banyak datang dari luar negeri termasuk satu dari dua yang meninggal juga pelaku perjalanan luar negeri. Kita justru malah membuka pintu bagi semua negara untuk masuk,” katanya.