Mappi, 24 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi dan PLN ULP Kepi menyepakati aturan terkait keselamatan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pilkada 2024.
- Rapat Pleno Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode September 2020 Tahap Ke-III KPU Mappi
- KPU Kabupaten Mappi Gelar Sosialisasi dan Bahas Perubahan Penting dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 Pasca Putusan MK
- Begini Pembagian Divisi dan Wilayah Kerja 6 Komisioner KPU RI
Baca Juga
Ketua KPU Mappi, Yati Enoch, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan seluruh pemasangan APK memperhatikan zona aman yang telah ditetapkan. "Kami mendukung aturan ini demi kelancaran kampanye dan keselamatan masyarakat," ujarnya.
Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk menciptakan kampanye yang tertib dan aman, serta mencegah potensi kecelakaan yang disebabkan pemasangan APK di lokasi berisiko.
- Rapat Pleno Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode September 2020 Tahap Ke-III KPU Mappi
- KPU Papua Selatan Gandeng Insan Pers Untuk Sukseskan Pilkada 2024
- Baru Selesai Muktamar, Alasan IDI Minta RDPU Komisi IX DPR Ditunda