Pemilik Hak Ulayat Sepakati Pembangunan Pelabuhan Untuk Dukung Program Cetak Sejuta Hektar Sawah

Merauke, 12 Agustus 2024 – Sebanyak 60 warga masyarakat di Kabupaten Merauke, Papua Selatan sempat melakukan protes rencana pembangunan pelabuhan Wanam untuk mendukung program cetak sejuta hektar sawah.


Pemilik Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad atau akrab disapa Haji Isam turun langsung menemui kelompok masyarakat ini dan melukan negosiasi sehingga persoalan kesalahpahaman ini bisa teratasi dan selesai dengan baik.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA), Yohanis Mahuze menjelaskan ada dua hal yang perlu diselesaikan yaitu meyangkut aspek tanah dan aspek kawasan hutan.

“Kalau pelepasan hutan dari kehutanan. Tapi yang harus kita clear-kan itu dari aspek pemilik ulayatnya. Nanti pemilik ulayatnya akan saya kasih gambaran, supaya kita semua sepakat.” Jelasnya.

Yohanis Mahuze juga menambahkan bahwa pembangunan pelabuhan untuk mendukung program cetak sejuta hektar sawah di Merauke ini harus tetap berjalan. 

“Karena ini akan melewati beberapa otoritas sehingga perlu ada komunikasi. Kalau bisa cepat, saya sudah minta Pj Gubernur yang baru untuk bisa segera bertemu. Supaya ini jangan terhambat karena musim. Kalau sudah musim hujan susah kita menggerakkan alat berat.” Tambahnya. 

Dari hasil negosisasi antara Pemilik Jhonlin Grup dan masyarakat yang dihadiri oleh Dansatgas Ketahanan Pangan Kementerian Pertahanan RI Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, Tokoh Masyarakat Papua Selatan Johanes Gluba Gebze, Perwakilan Kementerian Pertanian Hermanto, Ketua LMA Yohanis Mahuze dan Korlap Basilius Awabalik, disepakati bahwa masyarakat setuju dengan tetap dijalankannya program Pemerintah. Namun masyarakat juga berhak atas tanah ulayat, serta kayu limbahnya akan diambil oleh pemilik tanah ulayat di sana.

Perlu diketahui bahwa untuk mendukung kelancaran program cetak sejuta hektar sawah, Jhonlin Group akan segera membangun pelabuhan dengan lebar sekitar 1 kilometer dan  memanjang sekitar 140 kilometer yang mengarah ke Kabupaten Boven Digoel.