Pemusnahan 1.200 Botol Miras di Boven Digoel, Kapolsek Jair: Miras Sumber Permasalahan

Kepala Kepolisian Resor Boven Digoel melalui Polsek Jair, melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) Minuman Keras (Miras) hasil Operasi Cipta Kondisi menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Jair.


Sebanyak 1.200 botol minuman keras berbagai jenis, mulai dari yang bermerek hingga minuman keras lokal bertempat di halaman Polsek Jair distrik Jair, Sabtu (25/6). 

Kapolsek Jair Ipda Florentinus jati, S.Trk mengungkapkan bahwa Miras menjadi sumber permasalahan yang sering terjadi dan sangat meresahkan masyarakat di wilayah distrik Jair. 

Ia juga mengatakan, Polisi juga tidak bisa bekerja sendiri dalam hal ini butuh peran dan komitmen bersama. "Kemaren kita melaksanakan koordinasi dan berdasarkan kesepakatan seluruh elemen distrik Jair, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, TNI-Polri, dan masyarakat, semua sepakat untuk tolak peredaran miras, " tutur Kapolsek. 

Kapolsek Jair berharap agar masyarakat menjauhi miras karena itu sebab atau awal terjadinya suatu tindak pindana yang terjadi yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri.

Barang Bukti di diamankan hasil operasi berasal dari kampung Asikie, Getentiri dan berbagai divisi wilayah perusahaan. 

"Bersama Kepolisian mari jaga keamanan dan ketertiban wilayah, mari berikan informasi pada jika mendapati adanya peredaran miras di distrik Jair, " pungkas Kapolsek Jair.