Pengembangan Diversifikasi Pangan Lokal Di Papua

Ismail Munadi Sangadji, SP, M.Si/ Dosen Unamin Sorong
Ismail Munadi Sangadji, SP, M.Si/ Dosen Unamin Sorong

Pengembangan diversifikasi pangan lokal hampir sebagian besar telah diikuti oleh desa-desa yang ada di papua barat. Berdasarkan peraturan daerah, provinsi papua barat telah menetapkan arah kebijakan dan program prioritas strategis, salah satunya lewat program ketahanan pangan lokal yang digaung-gaungkan oleh pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat. 

Arah pengembangan kebijakan pemerintah mengenai program ketahanan pangan seperti yang telah dijelaskan di atas mengikuti instruksi pemerintah agar peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud dengan memanfaatkan potensi alam dan sumber daya lokal yang ada didalamnya untuk dikelola dan kembangakan secara berkelanjutan. 

Orientasi kebijakan pengembangan pangan lokal di inisiasi oleh pemerintah untuk menggerakan kemandirian pangan keluarga. Konsep dari gerakan pangan mandiri yakni tanaman pangan lokal seperti umbi-umbian (petatas/ubi jalar, keladi/talas, kasbi/singkong), pisang, jagung, sagu, dan jawawut yang merupakan sumber pangan alternatif pengganti atau substitusi beras yang telah dimanfaatkan masyarakat sebagai sumber pangan lokal dan dikembangkan secara turun-temurun.

Pengembangan sumber daya alam yang ada berdasarkan letak geografis, papua barat membentang luas dengan gugusan pulau dan gunung-gunung yang membentang dengan persentase 10,2 juta hektar yang merupakan kawasan hutan adat dan lindung yang dilestarikan oleh masyarakat lokal papua dan dimanfaatkan secara optimal dengan tetap mempertahankan kebutuhan dimasa-masa yang akan datang.