Pengiriman Ilegal 40 Ekor Kadal Duri Mata Merah Asal Papua Berhasil Digagalkan

Istimewa
Istimewa

Karantina Pertanian Jayapura berhasil menggagalkan upaya pengiriman 40 ekor satwa liar tanpa dokumen berjenis reptil yang terdeteksi pada alat XRay AVSEC Angkasa Pura Logistik di Bandara Sentani pada Sabtu, (15/7) dan Selasa, (18/7).


Adapun satwa liar yang diamankan adalah kadal duri mata merah (tribolontus gracilis) asal Papua berjumlah 40 ekor yang di sembunyikan dalam kemasan kotak makanan menjadi 20 kotak dan ditutupi dengan karton air mineral dengan keterangan obat-obatan herbal.

Selanjutnya satwa diamankan oleh karantina untuk di serahkan kepada BBKSDA Papua selaku instansi yang membidangi fungsi konservasi, agar nantinya satwa liar tersebut dapat dihabituasi dan dikembalikan ke habitat aslinya dialam liar.

Muhlis selaku Kepala Karantina Pertanian Jayapura, mengapresiasi kerjasama petugas Avsec Angkasapura logistik dan Avsec BKO Lanud Silas Papare Jayapura yang ikut berperan dalam penggagalan penyelundupan. 

Bersambung Muhlis menghimbau pada seluruh masyarakat agar saling menjaga dan melaporkan seluruh tindakan melawan hukum yang dapat merugikan bangsa, khususnya bagi kelangsungan ekosistem dan keanekaragaman hayati tanah Papua.

"Karantina pertanian akan menindak tegas tanpa terkecuali terhadap tindakan ilegal guna memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus sebagai tindakan nyata mengamankan aset dan kekayaan alam tanah Papua". Tegas Muhlis ditempat terpisah.