Rapat pengurus Ranting 1 Ayamaru mengelar rapat perdana dan membahas program kerja di Jemaat Atiokia Mefkajim 2 Ayamaru, Maybrat, Papua Barat Daya.
- Gelar Deklarasi Pilkada Damai, DPD KNPI Bengkayang Harap Pilkada Berjalan Tanpa Intimidasi
- MRP Sebagai Lembaga Representasi Budaya dengan Fungsi Check and Balances
- Sukseskan Pemilu 2024, Dandim 1711/BVD Gelar Silaturahmi dengan Forkopimda, KPU, Bawaslu dan Komponen Masyarakat
Baca Juga
Rapat yang dihadiri 28 pengurus baru itu membahas program kerja yang akan di sempurnakan oleh pengurus Ranting 1 dan pengurus cabang.
“ Hasilnya lalu di sampaikan kepada masing masing jemaat utk di pelajari guna memperkaya utk persiapan pembahasan pada Pra Rakercab pada Tanggal 8 Desember 2023 di Jemaat Yerusalem Ayamaru,” kata Ketua Ranting 1, Demianus Saflesa,Jumat 1 Desember 2024.
Selain itu, lanjut Demianus Saflesa, terkait dengan pernyataan resmi yang di sampaikan oleh pengurus Ranting 1 Ayamaru atau cabang Maybrat harus mendapat ijin resmi dari pimpinan pengurus ranting 1 atau persetujuan dari pimpinan pengurus cabang dan tim rasuli.
“ Semua kegiatan Pengurus ranting 1 Ayamaru berupa keputusan dan lainnya akan di sampaikan di media ini utk di ketahui bersama dan di laksanakan,” kata dia.
Untuk media komunikasi,Kata dia, akan di buatkan grub whatapps yang bertujuan sebagai wadah informasi kepada anggota dan pengurus.
Apabila pengurus dan jemaat yang menggunakan handphone android yanh belum bergabung di group agar segera kirim nomor handphone dan nama jelas sesuai KTP untuk di daftar segera.
“ Segala Informasi tertulis dan lisan yang di posting di group ini mempunyai kekuatan hukum utk di laksanakan baik undangan atau hal hal penting lainnya,” ujarnya.
Dalam rapat ini juga di hadiri oleh sekretaris Ranting 1, Pnt,Ruddy Karena,Penasihat Pengurus Ranting 1,Terry Isir dan 4 ketua cabang GPI JS Maybrat, Pnt, Hendrik Kambu.
- Natal ke II, Dandim Boven Digoel Laksanakan Ibadah Natal Bersama di Mindiptana
- Merauke, Kota Baru yang Berkembang: Tantangan dan Solusi
- Pemerintah Provinsi Papua Persilahkan Polisi Periksa Penyalahgunaan Dana Otsus Rp 1,8 Triliun