Penandatanganan MoU dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan PT Pos Indonesia dalam hal pengiriman logistik Pemilu serentak 2024.
- Kendala Pada Aplikasi Sirekap, Hasil Rekapitulasi Mappi Belum Rampung
- Memasuki Masa Tenang, KPU Minta Alat Peraga Kampanye Paslon Sudah Harus Diturunkan
- Debat Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merauke : Rakyat Yang Tentukan Pemimpin
Baca Juga
"Tentu dalam konteks distribusi logistik ya. Karena memang membutuhkan PT Pos Indonesia yang memiliki pengalaman yang baik," ujar Ilham di Kantor Pusat KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/3).
Ilham menyebutkan, PT Pos memiliki pengalaman mengirimkan bantuan sosial (Bansos) tunai yang disalurkan pemerintah untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
"Ini tentu luar biasa. Dan dalam konteks penyelenggaraan Pemilu, dalam hal mengirimkan dokumen-dokumen yang penting untuk bisa sampai tepat waktu, dan tepat sasaran," katanya. Dikutip dari Kantor Berita RMOL.
Maka dari itu, Ilham berharap pengiriman logistik pemilu oleh Pos Indonesia bisa dikerjakan dengan baik dan dapat menyukseskan Pemilu Serentak 2024.
"Jadi ini kerjasama yang strategis, sebuah lembaga KPU dengan PT Pos yang milik BUMN, sehingga bisa saling menyukseskan," pungkasnya.
- Kendala Pada Aplikasi Sirekap, Hasil Rekapitulasi Mappi Belum Rampung
- Memasuki Masa Tenang, KPU Minta Alat Peraga Kampanye Paslon Sudah Harus Diturunkan
- Debat Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merauke : Rakyat Yang Tentukan Pemimpin