Mappi, 24 September 2024 – Peserta Pilkada 2024 di Kabupaten Mappi diminta mematuhi aturan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) guna menghindari risiko keselamatan, terutama yang berkaitan dengan jaringan listrik.
- KPL Polres Merauke Bagikan Sembako Pada masyarakat Terdampak Covid-19
- TERAPKAN KONSEP KEBERLANJUTAN MELALUI PENGHIJAUAN
- Pernyataan Sikap Kerukunan Masyarakat Batak (KMB) Provinsi Papua Terkait Rasisme
Baca Juga
Dalam sosialisasi bersama PLN ULP Kepi, KPU, dan Bawaslu Kabupaten Mappi, peserta diingatkan agar tidak memasang APK di tiang listrik serta menjaga jarak minimal tiga meter dari jaringan PLN. "Kami ingin memastikan kampanye berjalan tanpa insiden yang bisa membahayakan masyarakat maupun petugas lapangan," ujar Ignasius Frank, Team Leader K3L PLN ULP Kepi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua pihak dapat menjalankan kampanye yang aman, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
- Cinta Laura Kiehl dan Pertamina Foundation Wujudkan Impian Wirausaha Perempuan jadi Kenyataaan
- Tunas Sawa Erma (TSE) Group Raih Penghargaan CSR dari Pemprov Papua Selatan
- Wakapolres Boven Digoel Gelar Jumat Berkah di Pondok Pesantren Hidayatullah