Peserta Pilkada 2024 Diminta Patuhi Aturan Pemasangan APK Demi Keselamatan

Mappi, 24 September 2024 – Peserta Pilkada 2024 di Kabupaten Mappi diminta mematuhi aturan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) guna menghindari risiko keselamatan, terutama yang berkaitan dengan jaringan listrik.


Dalam sosialisasi bersama PLN ULP Kepi, KPU, dan Bawaslu Kabupaten Mappi, peserta diingatkan agar tidak memasang APK di tiang listrik serta menjaga jarak minimal tiga meter dari jaringan PLN. "Kami ingin memastikan kampanye berjalan tanpa insiden yang bisa membahayakan masyarakat maupun petugas lapangan," ujar Ignasius Frank, Team Leader K3L PLN ULP Kepi.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua pihak dapat menjalankan kampanye yang aman, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.