Keppi, 25 Agustus 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi menekankan pentingnya sistem pengawasan yang lebih kuat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Dalam sosialisasi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 yang digelar di Hotel Grand Avista Mappi, KPU menegaskan bahwa mekanisme pemantauan dan evaluasi tahapan pemilu akan diperketat.
- THR PNS 2025, Target Cair 3 Minggu Sebelum Lebaran
- Komunitas TKSCI dan HNI Laksanakan Baksos di Kampung Mimi Distrik Jagebob
- Sambut Hari Bhayangkara, Polres Boven Digoel Bantu Pembangunan Pura Satya Loka
Baca Juga
Salah satu langkah konkret dalam regulasi terbaru ini adalah peningkatan transparansi dalam pelaporan dana kampanye. KPU memastikan bahwa setiap pasangan calon wajib menyerahkan laporan keuangan yang lebih rinci dan dapat diaudit oleh lembaga terkait.
Selain itu, aturan baru ini juga memberikan pedoman yang lebih jelas mengenai penggunaan media dalam kampanye. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan serta memastikan bahwa seluruh peserta Pilkada mendapatkan akses yang setara dalam memanfaatkan media untuk keperluan kampanye.
Komisioner KPU Kabupaten Mappi, Muhammad Syaifulloh, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada. "Kami ingin memastikan bahwa pemilu ini berjalan dengan aturan yang jelas dan dapat diawasi dengan ketat," katanya.
Dengan regulasi yang lebih transparan dan sistem pengawasan yang lebih kuat, KPU berharap Pilkada 2024 di Kabupaten Mappi dapat berlangsung lebih adil, bersih, dan bebas dari kecurangan.
- PJ GUBERNUR PROVINSI PAPUA SELATAN APRESIASI KLINIK TSE GROUP
- Laksanakan Program KBN, Lantamal XI Berkolaborasi Dengan PT. BIA Laksanakan Operasi Bibir Sumbing
- TSE GROUP DISTRIBUSIKAN BANTUAN BAHAN POKOK MAKANAN JELANG PASKAH