Keppi, 25 Agustus 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi menekankan pentingnya sistem pengawasan yang lebih kuat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Dalam sosialisasi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 yang digelar di Hotel Grand Avista Mappi, KPU menegaskan bahwa mekanisme pemantauan dan evaluasi tahapan pemilu akan diperketat.
- Ops Keselamatan Matoa 2021 Polres Merauke Laksanakan Bhakti Sosial
- Dalam Rangka Hut Bhayangkara ke-76, Polda Papua Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut
- Anjangsana Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke Dalam Rangka Peringatan HUT RI Ke 80
Baca Juga
Salah satu langkah konkret dalam regulasi terbaru ini adalah peningkatan transparansi dalam pelaporan dana kampanye. KPU memastikan bahwa setiap pasangan calon wajib menyerahkan laporan keuangan yang lebih rinci dan dapat diaudit oleh lembaga terkait.
Selain itu, aturan baru ini juga memberikan pedoman yang lebih jelas mengenai penggunaan media dalam kampanye. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan serta memastikan bahwa seluruh peserta Pilkada mendapatkan akses yang setara dalam memanfaatkan media untuk keperluan kampanye.
Komisioner KPU Kabupaten Mappi, Muhammad Syaifulloh, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pilkada. "Kami ingin memastikan bahwa pemilu ini berjalan dengan aturan yang jelas dan dapat diawasi dengan ketat," katanya.
Dengan regulasi yang lebih transparan dan sistem pengawasan yang lebih kuat, KPU berharap Pilkada 2024 di Kabupaten Mappi dapat berlangsung lebih adil, bersih, dan bebas dari kecurangan.
- Paulus Waterpauw Salurkan Hewan Kurban hingga Perbatasan Papua
- Dukung Pencegahan Penyebaran Covid-19, Polresta Bagikan 1000 Masker Ke Masyarakat
- Momen Idul Adha 1445 H, Paulus Waterpauw Sumbang Hewan Qurban, Warga Sarmi Ucapkan Terimakasih