Komisi II DPR RI resmi menetapkan lima nama sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.
- Penyediaan Logistik Pilkada 2024 Rawan Pelanggaran
- Bawaslu Pastikan Seleksi Anggota Tingkat Daerah Pertimbangkan Keterwakilan Perempuan hingga Putra Daerah
- Terbuka, Masyarakat Bisa Pelototi Proses Fit and Proper Test Calon Anggota KPU dan Bawaslu di DPR RI
Baca Juga
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, kelimanya nanati akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI mendatang.
Dikatakan Doli, kelimanya ini ditetapkan oleh Komisi II DPR RI usai melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang diselenggarakan sejak 3 hari yang lalu
"Urutan 1-5 ini adalah yang akan ditetapkan dan dilantik menjadi anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027," kata Doli saat rapat di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Dikutip dari Kantor Berita RMOL, Kamis (17/2).
Berikut ini 5 nama yang ditetapkan oleh Komisi II DPR RI sebagai anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 antara lain, Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono dan Herwyn Jefler H.Malonda.
"1-5 ini adalah yang akan ditetapkan dan dilantik menjadi anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027,” pungkas Doli.
- Penyediaan Logistik Pilkada 2024 Rawan Pelanggaran
- Pengesahan 3 DOB Papua, Komisi II Pilih Terbitkan Perppu Ketimbang Revisi UU Pemilu
- Bawaslu Pastikan Seleksi Anggota Tingkat Daerah Pertimbangkan Keterwakilan Perempuan hingga Putra Daerah