Boven Digoel – Wakil Bupati Boven Digoel, Drs. Marlinus memimpin apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel pada Senin, 26 Januari 2026.
- 35 Orang Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPR Pertama di Provinsi Papua Selatan
- Demi Menjaga Kesehatan Bupati Boven Digoel, Bagi yang Ingin Bertemu Harus Sesuaikan Jadwal Protokoler
- Eksplorasi Sejarah dan Spiritualitas: Perjalanan Peziarah Katolik dan Protestan di Turki
Baca Juga

Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diberikan kesempatan hingga 30 Januari 2026 untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ke BPKAD dan Inspektorat OPD yang belum menyelesaikan laporan hingga batas waktu tersebut tidak akan dilayani pengajuan Uang Perjalanan Dinas. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diprediksi akan melakukan pemeriksaan pada awal Februari 2026.
Wakil Bupati juga menekankan agar seluruh temuan BPK segera ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD. Bagi OPD yang mengalami hambatan dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam penyelesaian LPJ, diminta untuk segera berkoordinasi dengan BPKAD, Inspektorat, serta Asisten III Setda.
Selain itu, Wakil Bupati mengimbau seluruh ASN yang belum hadir agar segera masuk kantor, termasuk tenaga kontrak dan tenaga honor di setiap OPD. Pemerintah daerah akan melakukan pemeriksaan daftar hadir pada masing-masing OPD sebagai bentuk penegakan disiplin.
Mengakhiri arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut dilakukan demi kebaikan bersama. Ia mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan semangat kerja dan bersama-sama membawa perubahan positif demi terwujudnya pemerintahan Kabupaten Boven Digoel yang lebih baik dan maju.
- Suara Pedagang: Apresiasi dan Harapan di Balik Kunjungan Pj Bupati Mappi
- Seleksi Terbuka JPT Madya Sekda Papua Selatan Masuki Tahap Assessment, 8 Peserta Ikuti Penilaian di Jakarta
- BKPSDM Papua Selatan Resmi Perpanjang Penutupan Pendaftaran CPNS 2024