Lembaga Pendidikan Pemantau dan Pencegahan Korupsi RI (LP3K-RI) melaporkan anggota DPRD asal Kabupaten Tangerang Banten, Hugo Simon Franata ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini.
- Dalam Keadaan Mabuk, Sekelompok Pemuda Tikam Pendeta di Wamena
- Polda Papua Barat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
- Pakai Rompi Orange, Bupati Calon Ibu Kota Baru Dipajang KPK Bersama Duit Korupsi
Baca Juga
Anggota Dewan itu dilaporkan karena di dugaan bermain proyek aspirasi warga. Saat ini laporan tersebut telah diterima pihak KPK pada 2 Januari 2026 untuk diteliti.
Menurut keterangan Ketua Umum LP3K-RI Bambang Yudi Baskoro, Hugo diduga melakukan rasuah melalui mantan Kepala Desa Pasilian Kecamatan Kronjo berinisial M, dengan modus ijon pokir (pokok pikiran).
"Adapun modus ijon pokir antara lain perbaikan saluran air di wilayah Binonh Permai, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Senin, 26 Januari 2026.
Bambang mengatakan, indikasi rasuah ini karena pekerjaan saluran air dikerjakan dengan tidak sesuai prosedur pekerjaan. Selain itu pelaksana perkerjaan saluran air ditengarai merupakan kerabat Hugo sendiri.
Selain itu ada pula proyek pemagaran makam Kampung Peusar di Kelurahan Binong Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Banten dengan Kontraktor pelaksana masih kerabat dari Hugo berinisial A.
Bambang menambahkan, proyek pemasangan konblok dan jembatan lingkungan di Blok B RT 37 Perumahan Binong Permai Kabupaten Tangerang dikerjakan secara serampangan.
Hampir semua proyek pokir di Kabupaten Tangerang telah dikuasai kerabat Hugo. Bahkan ada informasi yang menyebutkan bahwa Hugo menerima dana ratusan juta dari koleganya.
,”Alhamdulillah Dumas kami sudah ditindaklanjuti. Tentunya kami memberikan Apresiasi kepada KPK, terlebih saat ini KPK sedang gencar melakukan OTT. Intinya KPK akan segera melakukan tindaklanjut laporan kami tersebut, karena diduga banyak yang terlibat,” kata dia
Bambang juga merincikan beberapa proyek Pokir yang dimainkan Hugo diantaranya, pemasangan paving blok dan jembatan lingkungan di Blok B RT 37 Perumahan Binong Permai, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, kemudian Pemagaran Makam Kampung Peusar RT/005/001 Kelurahan Binong Kecamatan Curug, Perbaikan saluran air (U-Ditch) RT/03 RW/10 Binong Permai, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
"Parahnya lagi proyek tersebut kontinu, setiap pokir murni senilai pokir Rp 5 Miliar, dan perubahan APBD dengan nilai pokir Rp 2 Miliar, selalu ijon (di depan) tidak ada dibelakang setelah pekerjaan, kecuali uang-uang lain dari mitra atau saat sidak ke perusahaan-perusahaan atau PIK,” kata Bambang. 
- Polresta Jayapura Kota, Gagalkan Peredaran Sabu Melalui Jasa Pengiriman
- Era Baru Pemberantasan Korupsi: Kepastian Hukum dan Penghormatan HAM
- Terpaksa Ditembak, Dokter Sunardi Membahayakan Jiwa Masyarakat Saat akan Ditangkap
