Mappi, 24 September 2024 – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (ULP) Kepi, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mappi, menggelar sosialisasi terkait keselamatan ketenagalistrikan dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024.
- TSE Group Beri Layanan Kesehatan Gratis di Kampung Aiwat
- Pj. Bupati Mappi Meresmikan Rumah Sederhana Sehat dan Melaunching Bedah Rumah Tidak Layak Huni
- Panen Pemberdayaan Lahan Sawah Masyarakat Kampung Urumb Bersama Satgas Mandala 1
Baca Juga
Pertemuan ini berlangsung di Kepi dan dihadiri oleh perwakilan peserta Pilkada serta berbagai pihak terkait.
Ignasius Frank, selaku Team Leader K3L PLN ULP Kepi, menegaskan pentingnya menjaga jarak aman pemasangan APK dari jaringan listrik dan gardu distribusi. “Setiap pemasangan APK harus memperhatikan jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik. Kami juga melarang keras pemasangan APK di tiang listrik milik PLN,” tegasnya.
Sebagai bentuk edukasi, PLN membawa miniatur jaringan listrik untuk membantu para peserta memahami dengan jelas area-area yang aman untuk pemasangan APK. “Miniatur ini kami gunakan agar peserta Pilkada lebih mudah memahami risiko yang mungkin timbul, serta cara menghindarinya demi keselamatan pekerja dan masyarakat umum,” tambah Ignasius.
Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch, menyampaikan apresiasinya kepada PLN atas sosialisasi yang diberikan. Ia menegaskan komitmen KPU dalam menjaga keselamatan selama masa kampanye Pilkada. “Kami dari KPU Kabupaten Mappi akan menentukan zona pemasangan APK yang memerhatikan jarak aman dengan jaringan listrik, guna memastikan seluruh kegiatan kampanye dapat berlangsung dengan lancar dan aman,” ungkap Yati.
Sosialisasi ini menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menjaga keselamatan ketenagalistrikan selama masa kampanye Pilkada serentak yang akan digelar pada November 2024. Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan proses Pilkada dapat berjalan tanpa hambatan, khususnya terkait pemasangan APK yang aman dan sesuai aturan.
- Rutin Lakukan Komunikasi Sosial, Upaya Tingkatkan Hubungan Baik Babinsa Kimaam
- TSE GROUP MENDUKUNG PENERAPAN HAK ASASI DI LINGKUNGAN KERJA
- Konsultasi Publik ke-3 Program Environmental Conservation and Community Development Program (ECCDP) Sukses Diselenggarakan