Mappi, 14 September 2024 – PLN ULP Kepi kembali menegaskan larangan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di tiang listrik, gardu distribusi, dan jaringan tegangan menengah maupun rendah guna menghindari risiko kecelakaan dan gangguan listrik selama tahapan kampanye Pilkada 2024.
- Golkar Umumkan 10 Calon Gubernur, Papua Ada Mathius D Fakhiri
- Pasangan Stefanus Kaisma dan Adnan Satriono Resmi Mendaftar di KPU Mappi untuk Pilkada 2024
- Natalius Pigai Ingatkan Jokowi: Pemekaran Papua Bisa Memicu Perdagangan Senjata dan Bom secara Bebas
Baca Juga
Ignasius Reinheart S. Frank, Team Leader K3L dan KAM PLN ULP Kepi, mengingatkan peserta Pilkada serta tim sukses untuk lebih berhati-hati dalam menentukan lokasi pemasangan baliho, umbul-umbul, maupun bendera partai.
"Kami menegaskan bahwa pemasangan APK di tiang listrik sangat berbahaya dan melanggar aturan. Selain membahayakan masyarakat dan petugas PLN, hal ini juga bisa menyebabkan gangguan pasokan listrik yang berdampak luas," ujarnya.
PLN meminta seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada untuk mengikuti aturan dan berkoordinasi terlebih dahulu jika ragu terhadap lokasi pemasangan APK. Nomor layanan PLN 0811-4860-980 dapat digunakan untuk memastikan pemasangan dilakukan dengan aman.
Dengan adanya imbauan ini, PLN berharap seluruh peserta Pilkada dapat menjaga keselamatan 
- Wabup Lamek Maniagasi: Kenius Kogoya Layak Duduki Jabatan Wakil Gubernur Papua
- MRP Selayaknya Menjadi “Bapa” Bagi Semua Suku di Papua Tengah
- Jelang Verifikasi Faktual, Kenius Kogoya Meminta Seluruh DPC Hanura Lakukan Komunikasi Yang Baik Kepada KPU
