Mappi, 14 September 2024 – PLN ULP Kepi kembali menegaskan larangan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di tiang listrik, gardu distribusi, dan jaringan tegangan menengah maupun rendah guna menghindari risiko kecelakaan dan gangguan listrik selama tahapan kampanye Pilkada 2024.
- Ketua Panitia Hatta Nongkeng: Musda ke-IV DPD KNPI Boven Digoel Siap Dilaksanakan
- Kekuatan Baru, HPP Resmi Deklarasikan Sebagai OKP Lokal Di Tanah Papua, Ini Perannya!
- Siap Menangkan pemilu 2024, PKB Pengunungan Deklarasi Dukung Muhaimin Iskandar Jadi Persiden
Baca Juga
Ignasius Reinheart S. Frank, Team Leader K3L dan KAM PLN ULP Kepi, mengingatkan peserta Pilkada serta tim sukses untuk lebih berhati-hati dalam menentukan lokasi pemasangan baliho, umbul-umbul, maupun bendera partai.
"Kami menegaskan bahwa pemasangan APK di tiang listrik sangat berbahaya dan melanggar aturan. Selain membahayakan masyarakat dan petugas PLN, hal ini juga bisa menyebabkan gangguan pasokan listrik yang berdampak luas," ujarnya.
PLN meminta seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada untuk mengikuti aturan dan berkoordinasi terlebih dahulu jika ragu terhadap lokasi pemasangan APK. Nomor layanan PLN 0811-4860-980 dapat digunakan untuk memastikan pemasangan dilakukan dengan aman.
Dengan adanya imbauan ini, PLN berharap seluruh peserta Pilkada dapat menjaga keselamatan
- Kristian David Tarigan Gepze dan Kusmanto Resmi Mendapatkan Dukungan dari Golkar dan Gerindra untuk Pilkada Merauke 2024
- Tiba Di Indonesia , Ini Jadwal Paus Fransiskus Sebelum Ke Port Moresby, Papua Nugini
- AFU dan Piet Kasihiuw Daftar Pilgub Papua Barat Daya 2024