Merauke, 23 September 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut bagi Peserta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
- DKPP Tolak Seluruh Aduan, Nama Baik Ketua dan Anggota KPU Papua Selatan Direhabilitasi
- KPU Papua Selatan Lakukan Evaluasi dan Klarifikasi Jelang PSU di Boven Digoel
- Kendala Pada Aplikasi Sirekap, Hasil Rekapitulasi Mappi Belum Rampung
Baca Juga
Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze menjelaskan bahwa dari para pasangan yang telah melakukan pendaftaran, KPU telah menetapkan keempatnya sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Hasil pengundian dan penetapan Nomor Urut Peserta bagi Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur adalah sebagai berikut :
-Nomor Urut 1 yaitu Darius Gewilom Gebze dan Petrus Safan
-Nomor Urut 2 yaitu Nikolaus Kondomo dan Baidin Kurita
-Nomor Urut 3 yaitu Romanus Mbaraka dan Albertus Muyak
-Nomor Urut 4 yaitu Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa
Selanjutnya keempat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan memulai massa kampanye mulai dari tanggal 25 September sampai berakhir nanti pada 23 November 2024.
Acara pengundian dan penetapan nomor urut ini dilanjutkan dengan Deklarasi Damai yang dilakukan oleh KPU bersama-sama dengan keempat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Theresia Mahuze berharap sebagai provinsi baru yang akan melakukan pilkada untuk pertama kalinya, seluruh proses tahapan Pilkada Tahun 2024 ini boleh berjalan dengan baik, aman, tertib, damai dan selamat.
- Tidak Dihadiri PT. GPA, Sidang Sengketa Tanah Ditunda Pekan Depan
- BP3OKP Dorong Integrasi Sistem dan Pembukaan Prodi Kedokteran di Papua Selatan
- Gubernur Papua Selatan Kunjungi Kampung Nakyas dan Salamepe, Sosialisasikan Program Strategis Nasional