Plt Sekda Boven Digoel Tegaskan Kewajiban OPD dalam Memenuhi Permintaan BPK

Boven Digoel, Papua Selatan - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Boven Digoel, Pilemon Tabuni, mengingatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memenuhi seluruh permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kekurangan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023. Dalam apel ASN pada 30 September 2024, Pilemon menekankan bahwa pemeriksaan BPK yang akan datang sangat penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah.


“Seluruh OPD harus menunjukkan komitmen penuh untuk mencapai opini terbaik dari BPK. Tidak ada alasan untuk menghindar dari pemanggilan saat pemeriksaan berlangsung,” ungkap Pilemon.

Ia juga menginstruksikan Inspektorat untuk berkoordinasi dengan OPD yang tidak hadir saat pemeriksaan. Pilemon berharap Boven Digoel bisa meningkatkan opini dari "Wajar dengan Pengecualian" (WDP) menjadi "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP).

“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci membangun kepercayaan masyarakat. Mari kita bekerja sama untuk mencapai tujuan ini,” tutup Pilemon. 

Dengan komitmen yang kuat, diharapkan Boven Digoel dapat mencapai standar terbaik dalam pengelolaan keuangan dan meningkatkan integritas pemerintahannya.