Boven Digoel, Papua Selatan - Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Pembangunan Daerah (BP4D), menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait masalah tanah di daerah tersebut, Jumat (20/9/24). Rapat ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola aset pemerintah dan menyelesaikan masalah tanah yang mengganggu.
- Pembangunan Rumah Singgah Marga Ndiken Kezan: Wujud Kepedulian PT. Agripima Cipta Persada
- Upaya Hadirkan TV Lokal, Diskominfo Boven Digoel Launching Digoel TV
- DPMPTSP Boven Digoel Gelar Pembinaan Tim Teknis PTSP Daerah Aplikasi OSS-RBA
Baca Juga
Dalam sambutannya, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Boven Digoel, Ir. Fahrudin Isnanto, M.Si, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghargai waktu dan datang tepat waktu. Ia menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas, terutama terkait dengan pengelolaan aset daerah.
Lebih lanjut, Fahrudin meminta agar tidak ada lagi bangunan pemerintah yang berdiri di atas tanah yang masih bermasalah. Ia mendorong semua pihak untuk bekerja sama dalam menyelesaikan masalah tanah yang terdapat pada aset atau bangunan milik pemerintah secara bertahap. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai perwakilan OPD, yang turut serta dalam diskusi untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam penyelesaian masalah tanah di Kabupaten Boven Digoel.
- Otban Udara Wilayah X Merauke, Optimalisasikan Pelayanan Penerbangan di Papua Selatan
- Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel Launching Bantuan Pangan Tahap I Tahun 2024
- Bunda Stefanie Gomar: Harapan untuk Pendidikan Anak di Kabupaten Mappi