Boven Digoel, Papua Selatan - Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Pembangunan Daerah (BP4D), menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait masalah tanah di daerah tersebut, Jumat (20/9/24). Rapat ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola aset pemerintah dan menyelesaikan masalah tanah yang mengganggu.
- Manokwari di Guncang Gempa 4.8 M Tidak Berpotensi Tsunami.
- Pj Gubernur Safanpo Resmi Mengundurkan Diri dan Siap Bertarung di Pilgub Papua Selatan
- HUT Kemerdekaan RI ke 79, Pj Gubernur Minta Masyarakat Bekerjasama Bangun Papua Selatan
Baca Juga
Dalam sambutannya, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Boven Digoel, Ir. Fahrudin Isnanto, M.Si, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghargai waktu dan datang tepat waktu. Ia menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas, terutama terkait dengan pengelolaan aset daerah.
Lebih lanjut, Fahrudin meminta agar tidak ada lagi bangunan pemerintah yang berdiri di atas tanah yang masih bermasalah. Ia mendorong semua pihak untuk bekerja sama dalam menyelesaikan masalah tanah yang terdapat pada aset atau bangunan milik pemerintah secara bertahap. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai perwakilan OPD, yang turut serta dalam diskusi untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam penyelesaian masalah tanah di Kabupaten Boven Digoel.
- Bupati Boven Digoel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Distrik Waninabo di Kampung Domo
- Ekspansi Merauke sebagai Ibukota, Bertambahnya Penduduk Dorong Infrastruktur dan Layanan Publik
- Inisiatif Pemerintah Kabupaten Mappi dalam Meningkatkan Akses Pelayanan Kesehatan