Plt. Sekda: Kepala OPD yang Mangkir Pemeriksaan BPK Harus Dievaluasi

Boven Digoel, Papua Selatan - Plt Sekretaris Daerah Boven Digoel, Pilemon Tabuni, menyoroti perilaku beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai menolak pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menyatakan bahwa kepala OPD yang bersangkutan harus dievaluasi oleh Kepala Daerah.


Pilemon menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi tersebut, mengingat bahwa sejak dimekarkannya Boven Digoel pada tahun 2002, daerah tersebut selalu mendapatkan opini disclaimer dari BPK hingga tahun 2019. Baru pada tahun 2020, Boven Digoel berhasil meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP) setelah perjuangan keras.

“Kepala OPD yang keras kepala dan tidak peduli dengan penilaian BPK, harus dievaluasi. Kita tidak boleh sampai kembali mendapatkan opini disclaimer lagi,” ujar Pilemon saat memimpin apel ASN di kantor Bupati Boven Digoel pada hari Senin (10/6/24).

Dirinya menyayangkan kenyataan bahwa kepala OPD yang terkesan menolak pemeriksaan telah menjabat cukup lama. Rekomendasi BPK terhadap temuan OPD harus ditindaklanjuti secara serius agar tidak menambah jumlah temuan penyalahgunaan keuangan pemerintah daerah.

Hal tersebut dapat memberikan citra buruk bagi Pemerintah Daerah. Dia menekankan bahwa untuk mencapai opini wajar tanpa pengecualian (WTP), semua OPD harus berkomitmen untuk melaksanakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Saya heran, orang yang tampaknya tidak peduli ini telah menjabat sebagai kepala OPD bertahun-tahun. Inspektorat saya minta lanjutkan temuan BPK,” tambahnya.

Langkah-langkah tegas harus diambil untuk memastikan bahwa semua OPD bekerja sesuai dengan standar yang diharapkan, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintah daerah secara keseluruhan.