Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kabag Ops Polres Merauke Kompol Viki Pandu, SIK, SH, MH didampingi Kasat lantas Satuan Lantas AKP Dian Novita Pieterzs, SIK bersama anggotanya dan Bintara Remaja (Baja) serta piket fungsi kemarin sore (11/8) melaksanakan Razia yang bertempat di Depan Mapolres Merauke jalan Brawijaya No. 27 Merauke, Jumat (12/8/2022).
- Pantuan BNPB, Banjir di Jember Jatim Meluas hingga 5 Kecamatan
- Pencarian Selama Enam Hari, Korban Tenggelam Pantai Base-G Akhirnya Ditemukan
- Jelang Idul Fitri OPM tembak 2 Warga Sipil di Ilaga, Salah Satunya Warga Asli Papua
Baca Juga
Kegiatan Razia kendaraan bermotor dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIT s/d pukul 17.30 WIT dengan sasaran para pengendara kendaraan bermotor baik roda dua, roda empat dan roda enam yang tidak lengkap kendaraannya terutama yang kasat mata.
Dikatakan Kabag Ops saat memberikan arahan kepada anggota yang melaksanakan Razia agar pelaksanaan Razia dilaksanakan dengan professional dan humanis.
“Kegiatan Razia ini bertujuan juga untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan terciptanya Kamseltibcar lantas yang tertib berlalu lintas di jalan raya serta tindak pidana lainnya seperti curanmor dan lain-lain,” ungkapnya.

Kabag Ops menjelaskan, dalam pelaksanaan Razia tersebut personel Polres Merauke memberikan peneguran dan sanksi tilang bagi pelanggar sebanyak 54 terdiri dari 53 sepeda motor, mobil Pick up 1 unit.
“Diharapkan kepada seluruh warga Merauke kiranya dapat tertib berlalu lintas dengan melengkapi kendaraan baik kelengkapan kendaraan dan kelengkapan surat-suratnya serta selalu gunakan helm bila berkendara,” imbaunya. 
- Presiden Jokowi Menyapa Masyarakat Merauke Melalui Konferensi Video
- TIM SAR GABUNGAN MENCARI SPEEDBOAT YANG HILANG KONTAK DI PERAIRAN PESISIR WAMAL
- PWI Papua Barat Daya Kecam Oknum Anggota TNI AL di Duga Intimidasi Jurnalis Sorong