Polres Merauke Kembali Razia Dan Grebek Pabrik Miras Ilegal Tradisional Jenis Sopi

Kapolres Merauke Akbp Sandi Sultan, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Merauke Iptu Ishak O.Runtulalo, SH bersama anggotanya dan personil sabhara kemarin melaksanakan Razia miras illegal jenis tradisional sopi di wilayah kota Merauke. Minggu, 7/8/2022


Kegiatan Razia kendaraan bermotor di laksanakan  mulai pukul 15.30wit s/d pukul 18.30 wit dengan sasaran para pembuat miras tradisional jenis sopi dan penjualnya di kota Merauke.

Dikatakan Kasat Narkoba saat memberikan arahan kepada anggota yang melaksanakan Razia agar pelaksanaan Razia dilaksanakan dengan professional dan humanis,” ungkapnya

“Ia benar kegiatan Razia ini bertujuan juga untuk menurunkan angka tindak pidana yang bermula karena mengkonsumsi miras jenis sopi ini, karena murah dan mudah di peroleh,”ungkapnya.

“Ia benar dengan melibatkan 19 personil Polres Merauke kita memperoleh hasil dengan TKP di jalan Kali weda I pabrik pembuat milo jenis sopi tersebut dan berhasil diamankan barang bukti berupa 2 buah kompor hock, 2 buah ember besar, pipa stanlisteel, 3 buah jerigen 5 liter, 1 buah jerigen 20 liter yang berisikan milo jenis sopi siap jual, 3 ember cat, 2 buah dandang almunium, 3 ember sedan, 2 pipa besi kecil ,”ungkapnya

“Dari hasil pengrebekan tersebut tidak ditemukan pelakunya yang membuat milo tersebut, kami masih lakukan lidik, dan terhadap barang bukti semuanya diamankan di Mapolres Merauke,”

Akhirnya  dihimbau kepada warga Merauke agar dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian bila mengetahui penjual dan pabrik pembuat miras illegal jenis sopi di kota Merauke, terhadap warga yang melapor akan di rahasiakan Namanya,”imbauhnya.