Opsnal reskrim Polresta Jayapura Kota, berhasil ciduk lima Remaja pelaku pencurian bertempat di BTN Puskopad atas Distrik Abepura, Senin (15/2) Siang.
- Lakukan Pencabulan Terhadap Wanita, NA Ditetapkan Tersangka
- Temui Pengunjuk Rasa Tolak Omnibus Law, Al Mar'atus Solikah: Kita Tak Mau Rakyat Kita Susah
- Firli Bahuri: Penanganan Perkara di Papua Perhatian Khusus KPK
Baca Juga
Kapolresta Jayapura Kota,melalui Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma membenarkan penangkapan kelima pemuda tersebut yang diketahui masih berstatus pelajar SMP dan SMA.
Kasat mengatakan, kelimanya yakni DMA (16), KBJ (16), MW (18), YA (16) dan AAF (15) ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 222 / II / 2021 / Papua / Resta Jpr Kota tanggal 16 Februari dengan korban Feronika Jensenem.
"Kelimanya mengakui bahwa mereka lah yang melakukan pencurian barang-barang milik korban ketika korban dalam keadaan tidur dan para pelaku masuk ke dalam rumah milik korban," Ungkap Kasat.
Lanjutnya, melihat kesempatan tersebut kelima pelaku langsung menggasak barang-barang milik korban berupa 1 buah TV 42 Inch merk LG, 1 buah Kipas Angin, 1 buah Mesin Bor, 3 buah Piring Mas Kawin, 1 buah Printer merk Cannon, 1 buah Speaker Aktif merk Dat dan 1 buah AC merk Sony.
"Usai dilakukan pemeriksaan awal kelimanya diketahui merupakan sindikat yang sudah sering kali melakukan aksi pencurian di perumahan BTN atas Abepura dan kian meresahkan warga," Ucapnya.
Dirinya juga menambahkan, kini pihaknya masih terus mendalami terkait aksi-aksi yang telah dilakukan oleh kelima pelaku, dan kini kelimanya berada dalam penanganan satuan reserse kriminal polresta jayapura kota.
- Bareskrim Masih Analisis dan Evaluasi Dugaan Pelanggaran di PON XXI
- Buchtar Tabuni CS Diamankan Polisi Lantaran Keroyok Aparat Yang Bertugas di wilayah Kampwolker
- Sat Reskrim Polres Merauke Menetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Penggalian Pasir Ilegal