Guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin, 10 personil Bintara Remaja menjalani pembinaan tradisi pembaretan baret biru Subbid Provos Bid Propam Polda Papua, Sabtu (19/11).
- Anggota PPD Terpilih Dituntut Miliki Integritas Sukseskan Pilkada Boven Digoel
- Penjualan Beras Premium Belum Tersedia di Bulog Boven Digoel
- Polsek KPL Merauke Lakukan Pengamanan Terhadap 139 Penumpang Kapal
Baca Juga
Kegiatan tradisi pembaretan berlangsung selama 5 jam mulai pukul 06.00 s/d 11.00 wit, star dimulai dari lapangan hijau SPN Polda Papua melaksanakan longmars menuju pantai hamadi selanjutnya mencari baret yang telah disembunyikan di lokasi pantai hamadi.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Gustav R. Urbinas melalui Ps. Kasubbid Provos Kompol I Made Suartika ketika dikonfirmasi usai kegiatan mengatakan bahwa pembaretan yang dilaksanakan guna membentuk mental dan disiplin terhadap Bintara Remaja yang masuk di Satuan Kerja (Satker) Bid Propam Polda Papua khususnya Subbid Provos.
"Selain itu juga para Bintara remaja diberikan pemahaman dan motivasi sehingga dapat menjalankan tugas dengan mempunyai etika yang baik serta dapat memberikan contoh dengan melakukan pelanggaran sekecil apapun, " ujarnya.
"Dan juga merasa memiliki kebanggaan terhadap satuan Bid Propam Polda Papua karena Propam menjadi acuan dan tolak ukur bagi Satker lainnya, " ungkap Kompol I Made Suartika.
Ia pun menuturkan bahwa setelah menjalani pembaretan, 10 personil Bintara Remaja sudah dapat menggunakan baret biru provos dan dapat menjalankan tupoksi di Subbid Provos serta selalu diingatkan agar terus belajar dengan cara bertanya kepada komandan maupun senior.
"10 Bintara Remaja yang baru bertugas di Subbid Provos agar dapat menanamkan didalam diri mereka bahwa displin adalah kunci utama meraih kesuksesan, "tandasnya.
- Tahapan Musda ke - IV DPD KNPI Boven Digoel telah Dibuka, Ini Jadwalnya!
- Bupati Boven Digoel Tanggapi Wacana Penghapusan Tenaga Honorer pada Tahun 2023
- Panen Raya di Kampung Mur: Kolaborasi TNI dan Pemda Mappi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat