Merauke - PT Agriprima Cipta Persada (ACP) menggelar konsultasi publik terkait Penilaian Terpadu Nilai Konservasi Tinggi (NKT), Stok Karbon Tinggi (SKT), dan Pengelolaan Dampak Sosial (PDS) pada 15-16 Agustus di Halogen Hotel, Merauke.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perusahaan tetangga seperti PT IJS dan PT BIA, instansi pemerintah dari tingkat kabupaten hingga provinsi, akademisi dari Universitas Musamus, serta sejumlah organisasi lingkungan seperti WWF, Sliva Papua Lestari, Perkumpulan Petrus Vartenten, dan Yayasan Wasur Lestari.
Selain itu, turut hadir para pemerhati lingkungan, Lembaga Komunitas Adat Ezzam Enim, masyarakat pemilik hak ulayat, dan sejumlah jurnalis dari berbagai media.
Kegiatan ini difokuskan pada pembahasan dampak pengelolaan NKT dan SKT terhadap masyarakat adat setempat serta tantangan perlindungan NKT-SKT di tingkat lanskap.
Diskusi ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang tidak hanya memperhatikan aspek konservasi, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat lokal.
Konsultasi publik ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya yang diadakan pada 2 April 2024 di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke, di mana PT ACP memaparkan profil perusahaan dan kegiatan operasionalnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Selatan, Jujuk Rianto, menekankan pentingnya memperhatikan masyarakat sekitar dalam setiap langkah pengelolaan lingkungan.
Sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat adat, PT ACP juga menggelar konsultasi publik dengan 16 marga pemilik hak ulayat di sekitar lokasi perusahaan.
Konsultasi ini bertujuan menjalin komunikasi yang lebih erat dengan masyarakat lokal, mendengarkan aspirasi mereka, dan memastikan hak-hak serta kepentingan mereka terakomodasi dalam pengelolaan sumber daya alam.
Konsultasi publik ini juga menjadi wujud tanggung jawab sosial PT ACP untuk memastikan bahwa setiap langkah pengelolaan NKT-SKT dan PDS selaras dengan kepentingan masyarakat dan adat setempat.
Selain itu, perusahaan juga menyampaikan Kebijakan dan Komitmen Keberlanjutan, yang mencakup aspek pengelolaan lingkungan, hak-hak masyarakat, hingga pemenuhan standar sosial dan etika.
Kebijakan ini diharapkan mampu memastikan semua aktivitas perusahaan dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal dan regional.
Dengan adanya konsultasi publik ini, PT ACP berharap mampu membangun kepercayaan dan kerjasama yang lebih erat dengan masyarakat adat, serta mendorong partisipasi aktif dalam upaya perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam di wilayah mereka.
- Munas Digelar 20 Agustus 2024, AGK: Agenda Kenegaraan Terdekat Butuh Ketum Definitif
- Alasan Teknis, KSOP Merauke Tegaskan Kapal Yang Berada di Komolom Tidak Terdampar dan Bukan Kapal Pengangkut Alat Berat
- Ketua KKSS Ajak IWSS Boven Digoel Bersatu dan Terus Berkarya pada HUT Ke-1