Merauke – PT Bio Inti Agrindo (PT BIA) bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Merauke melepasliarkan 18 ekor satwa di Dusun Winatuka, kawasan Suaka Margasatwa Danau Bian, Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, pada 8–9 Agustus 2025.
- Penjelasan Realisasi APBN PBD Sampai Dengan 30 April 2024
- Minimalisir Resiko, Diskoperindag Papua Selatan Lakukan Pelarihan Manajerial
- Bulog Kembali Tolak Beras Petani, Aliansi Petani Merauke Protes Keras
Baca Juga
Satwa yang dilepasliarkan merupakan hasil serahan masyarakat dan telah dipastikan dalam kondisi sehat sebelum kembali ke habitat alaminya. Jenis satwa tersebut meliputi sanca permata, ular sanca air, kura-kura dada merah, kura-kura afawai, kura-kura leher panjang biasa, kadal lidah biru, dan naga hutan Papua.
Presiden Direktur PT BIA, Kong Byoung Sun, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan harmoni antara manusia dan alam tetap terjaga. Menurutnya, upaya konservasi adalah tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara konsisten demi keberlanjutan generasi mendatang.
Hadir pula perwakilan masyarakat adat marga Mahuze Besar selaku pemilik ulayat wilayah Dusun Winatuka, yakni Patrisius Mumuru dan Hironimus Warenop, bersama aparat keamanan Kampung Baninsa dan Bhabinkamtibmas. Kehadiran mereka memperkuat kolaborasi lintas pihak dalam mendukung konservasi keanekaragaman hayati di Papua Selatan. 
- Penjelasan Realisasi APBN PBD Sampai Dengan 30 April 2024
- Ekspor Akhir Tahun 2021, Provinsi Papua Lepas 5 ton Tepung Terigu ke PNG
- Siap Tandingi Dominasi Apple dan Samsung, OnePlus 12 Mulai Tersedia untuk Pasar Global