Merauke – Sejumlah perusahaan jasa transportasi (JPT) yang beroperasi di pelabuhan Merauke telah mengeluarkan pernyataan sikap bersama untuk melakukan aksi mogok kerja pada Rabu, 10 Juli 2024.
Aksi ini direncanakan akan berlangsung mulai pukul 08.00 WIT hingga tuntutan mereka kepada pihak PT Pelindo terpenuhi. Pernyataan tersebut ditandatangani oleh perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) serta Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) cabang Merauke.
Para perusahaan jasa transportasi mengajukan beberapa tuntutan yang dianggap perlu segera ditangani oleh PT Pelindo Merauke. Mereka menyoroti masalah serius terkait sistem administrasi dan operasional RS serta Forklift yang dinilai tidak optimal. Selain itu, mereka juga mengeluhkan penerbitan nota atau invoice yang bermasalah dalam sistem IBS, serta konsistensi penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Permasalahan lainnya yang disoroti adalah proses stuffing besi tua yang dinilai bermasalah, dan jam operasional pintu pagar pelabuhan yang seharusnya beroperasi 24 jam namun tidak diterapkan. Mereka juga menuntut pengadaan fasilitas toilet yang memadai di pelabuhan serta evaluasi terhadap masalah demurrage yang dinilai perlu dicermati ulang. Lebih lanjut, mereka menuntut perbaikan kinerja PT Pelindo Merauke dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa transportasi.
Dalam pernyataan sikap bersama, perusahaan-perusahaan ini menegaskan kesiapan mereka untuk mendukung tim atau juru bicara dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) ALFI/ILFA Merauke yang telah dibentuk guna menyelesaikan tuntutan ini. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk bersatu dan bertanggung jawab bersama atas segala risiko yang mungkin timbul akibat aksi ini.
Pernyataan sikap ini dihasilkan dari serangkaian keluhan dan tuntutan yang telah diajukan oleh para perusahaan jasa transportasi. Mereka mengharapkan adanya tindakan konkret dari PT Pelindo Merauke untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. Aksi mogok kerja ini diharapkan dapat memberikan tekanan yang cukup kuat kepada pihak terkait agar segera merespon dan memenuhi tuntutan yang diajukan.
Para perusahaan berharap bahwa aksi mogok kerja ini akan mendorong pihak PT Pelindo Merauke untuk segera mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Mereka menegaskan bahwa tujuan utama dari aksi ini adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan efisien di pelabuhan Merauke, yang pada akhirnya akan menguntungkan semua pihak yang terlibat.
Demikianlah informasi terkait aksi mogok kerja yang direncanakan oleh perusahaan jasa transportasi di pelabuhan Merauke. Masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya perbaikan yang diusulkan.