Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dilantik melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
- Tokoh Papua Curhat ke Ketua DPD RI, Berharap Anak Papua Diberi Kepercayaan
- Mantan Pj Gubernur Apolo Safanpo Tepis Isu DirinyaDatangkan Pegawai Dari Luar Papua Selatan
- Sikapi Penyataan Mensos, Kohati: Luka Hati Yang Sangat Menyakitkan Di Berikan Seorang Pejabat Bagi Papua
Baca Juga
Keduanya adalah Muhammad Khairul Amri dari fraksi Partai Nasdem Dapil Jawa Timur II menggantikan Hasan Aminuddin, dan Hendrik Sitompul dari fraksi Partai Demokrat Dapil Sumatera Utara I menggantikan almarhum Abdul Wahab Dalimunthe.
Pelantikan PAW dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-XVI (16) masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Senayan, pada Jumat (18/2).
"Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan pasal yang ada, anggota PAW sebelum memangku jabatannya mengucap janji secara bersama-sama yang dipandu oleh pimpinan DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR," ucap Puan Maharani memimpin prosesi pelantikan PAW. Dikutip dari Kantor Berita RMOL.
Pelantikan ini, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 19P tahun 2022 tertanggal 15 Februari 2022 tentang Peresmian Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan anggota MPR RI sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
- Siap Lantik, Komisi II DPR Resmi Tetapkan Tujuh Nama Komisioner KPU Periode 2022-2027
- Pemuda Tual, Kewarganegaraan Sang Ayah Disoal, Calon Prajurit TNI Ini Dipecat Seminggu Sebelum Pelantikan
- Kenius Kogoya: Kami Berikan Ruang kepada Kaum Perempuan Berkarir di Dunia Politik Bersama Partai Hanura