MRP Serahkan Hasil Keterangan Keaslian Orang Papua ke KPU Papua Selatan

Merauke, 17 September 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merima dokumen Penyampaian Pertimbangan dan Persetujuan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) Dalam Pemelihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan Tahun 2024.


Dokumen ini diantarkan langsung oleh Ketua MRP Provinsi Papua Selatan, Damianus Katayu yang didampingi oleh dua puluh sembilan Anggota MRP di Kantor KPU setelah melakukan Rapat Pleno.

Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Therezia Mahuze menjelaskan bahwa dalam proses tahapan pemilu lewat pendaftaran Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, ada proses pemunuhan syarat yang harus dipenuhi yaitu salah satunya terkait dengan Keaslian Orang Papua.

Terkait dengan Keaslian Orang Papua, ada dua surat yang harus diberikan kepada KPU yaitu surat pernyataan dan surat pengakuan.

"Surat pernyataan ini dibuat bagi mereka yang Orang Asli Papua dan surat pengakuan bagi mereka yang diakui oleh  masyarakat. " Jelasnya.

Therezia Mahuze mengatakan bahwa terkait kerja-kerja tahapan ini bukan semata-mata kerja KPU saja tetapi juga merupakan tanggung jawab masyarakat semua dan diharapkan proses ini bisa berjalan dengan baik dan aman.