Mappi, 24 September 2024 – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (ULP) Kepi mengingatkan peserta Pilkada 2024 untuk memperhatikan risiko listrik dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
- Hari Ini KPK Resmi Punya Mars dan Hymne
- KPU: 120 Hari Masa Kampanye Pemilu 2024 Mengacu Waktu Proses Sengketa Pencalonan dan Pengadaan Logistik Pemilihan
- KPU Tetapkan DPT Provinsi Papua Selatan Sebanyak 356.147 Pemilih
Baca Juga
Dalam sosialisasi yang digelar bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Mappi, PLN menegaskan bahwa pemasangan APK harus memperhatikan jarak aman minimal tiga meter dari jaringan listrik. "Kami juga melarang keras penggunaan tiang listrik PLN sebagai tempat pemasangan APK karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat," kata Ignasius Frank, Team Leader K3L PLN ULP Kepi.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran peserta Pilkada agar kampanye berlangsung aman dan tidak menimbulkan gangguan terhadap infrastruktur kelistrikan.
- Pemuda Muyu dan Wambon Dukung Keputusan MRPS Terkait Penetapan Status OAP
- di New Delhi Menlu Bahas Berbagai Isu Kontemporer, Menandai 30 Tahun Hubungan Asean Dan India
- Ketua KPUD Boven Digoel Bantah Pihaknya Tidak Berikan Salinan Hasil Rekapitulasi ke Saksi Parpol