Rapat Koordinasi Kemendagri: Penjabat Bupati Mappi Bahas Tantangan Pasca Pemekaran

Pada Jumat, 8 Maret 2024, bertempat di Hotel Orchardz Jayakarta, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan rapat pembahasan pusat dan daerah dalam rangka penyelesaian permasalahan pada daerah otonom hasil pemekaran di wilayah Kalimantan, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, dan Papua.


Acara dimulai pukul 09.00 WIB, dibuka secara resmi oleh Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Ditjen OTDA Kemendagri, Valentinus Sudarjanto Sumito, S.IP., M.Si. Dalam sambutannya, Valentinus menyampaikan tujuan rapat adalah untuk menjadi wadah curah pendapat, berbagi ilmu, dan pengalaman antar perwakilan daerah pemekaran tahun 1999 hingga 2014.

Setelah pembukaan, sesi pertama diisi oleh Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar, S.STP., M.Si, yang menjadi narasumber. Michael membawakan materi tentang perkembangan penyelenggaraan pemerintahan serta tantangan pasca Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Mappi. Ia mengulas berbagai permasalahan yang dihadapi, seperti pengisian personil kepegawaian, pengelolaan aset, dan penegasan batas wilayah.

Pada pukul 11.00 WIB, diskusi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta rapat yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah hasil pemekaran aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman. Michael Gomar menjawab pertanyaan dengan detail, memberikan gambaran nyata kondisi di Kabupaten Mappi.

Setelah istirahat makan siang pada pukul 12.30 WIB, rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari Valentinus mengenai evaluasi daerah otonom baru. Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan melakukan evaluasi selama lima tahun terhadap DOB, mencakup aspek organisasi perangkat daerah, personil kepegawaian, dan pemenuhan sarana prasarana pemerintahan.

Pada pukul 15.00 WIB, rapat memasuki sesi penutup. Valentinus menyimpulkan hasil diskusi dan menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan permasalahan pasca pemekaran. Acara ditutup dengan foto bersama dan penyerahan cinderamata.