Rugi Hingga Puluhan Juta Polisi Tangani Kasus Pencurian di Mangga Dua Merauke

Kasie Humas Polres Merauke AKP Ariffin
Kasie Humas Polres Merauke AKP Ariffin

Tim Buser Reskrim Polres Merauke menangani kasus pencurian yang terjadi dipemukiman warga jalan Mangga Dua, Kabupaten Merauke.


Hal ini dijelaskan oleh Kasie Humas Polres Merauke, AKP Ariffin berdsasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/81/I/2022/SPKT/Res Merauke/Polda Papua tentang kasus pencurian dengan pelapor atas nama Andi Ani. Selasa, (1/2).

Diketahui bahwa pada 31 Januari 2022 sekitar pukul 02.30 WIT dengan terlapor masih dalam penyelidikan, pelapor mendengar adanya bunyi pintu dari rumahnya lalu membangunkan suaminya dan kemudian bersama-sama melakukan pengecekkan dan menemukan barang-barang yang telah hilang berupa 3 buah kalung emas, 2 buah gelang emas, 4 buah cincin emas, 2 buah HP serta uang tunai 3.000.000 rupiah yang mengakibatkan total kerugian diperkirakan sebesar 34.968.000 rupiah.

AKP Ariffin menghimbau kepada warga Kota Merauke agar dapat menjadi Polisi bagi diri sendiri dengan memerhatikan keamanan rumah, memberi kunci tambahan, pasang cctv, selalu waspada dan berhati-hati.