Tim Buser Reskrim Polres Merauke menangani kasus pencurian yang terjadi dipemukiman warga jalan Mangga Dua, Kabupaten Merauke.
- Anggota Polisi Berstatus Tahanan di Polres Merauke, Ditemukan Sedang Makan Malam Bersama Seorang Wanita
- Ditinggal Suami ke Kios, Seorang IRT di Perkosa Oleh Tetangga Sendiri
- Dianiaya Menggunakan Bambu Seorang Bocah Tewas di Kampung Kuller
Baca Juga
Hal ini dijelaskan oleh Kasie Humas Polres Merauke, AKP Ariffin berdsasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/81/I/2022/SPKT/Res Merauke/Polda Papua tentang kasus pencurian dengan pelapor atas nama Andi Ani. Selasa, (1/2).
Diketahui bahwa pada 31 Januari 2022 sekitar pukul 02.30 WIT dengan terlapor masih dalam penyelidikan, pelapor mendengar adanya bunyi pintu dari rumahnya lalu membangunkan suaminya dan kemudian bersama-sama melakukan pengecekkan dan menemukan barang-barang yang telah hilang berupa 3 buah kalung emas, 2 buah gelang emas, 4 buah cincin emas, 2 buah HP serta uang tunai 3.000.000 rupiah yang mengakibatkan total kerugian diperkirakan sebesar 34.968.000 rupiah.
AKP Ariffin menghimbau kepada warga Kota Merauke agar dapat menjadi Polisi bagi diri sendiri dengan memerhatikan keamanan rumah, memberi kunci tambahan, pasang cctv, selalu waspada dan berhati-hati.
- Pantaskah Victor Yeimo Sebagai Pejuang HAM ?
- KNPI dan Jasa Raharja Jayapura Berikan Perhatian Kepada Para Veteran di Peringatan Hari Pahlawan
- Kelompok KST Yahukimo Aniaya Lima Nakes Yang Sedang Bantu Masyarakat di Amuma