Batik Air Di Minta Jalankan Rekomendasi KNKT Soal Pilot Tertidur

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Publik dikejutkan dengan adanya laporan investigasi penerbangan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang menyebutkan bahwa pada 25 Januari 2024 terjadi peristiwa tertidurnya pilot dan kopilot maskapai Batik Air jenis Airbus A320, dengan kode registrasi PK-LUV.


Dalam laporan itu disebutkan bahwa pilot dan kopilot tertidur bersamaan selama hampir setengah jam dalam penerbangan dari Kendari, Sulawesi Tenggara menuju Jakarta.

Di mana akibat persitiwa ini menyebabkan flight path pesawat tersebut hampir bablas melewati Pulau Jawa hingga ke Samudera Hindia. Namun karena pilot segera terbangun maka pesawat bisa kembali ke rute awal ke Jakarta.

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan, dalam investigasi KNKT didapatkan informasi bahwa salah seorang dari pilot satu hari sebelumnya kurang tidur karena baru saja pindah rumah.

"Hal ini sebetulnya telah diatur dalam panduan yang memuat  daftar periksa pribadi yang mencakup gangguan, penyakit, pengobatan, stres, alkohol, kelelahan dan emosi, atau disingkat dalam bahasa Inggris sebagai IM SAFE," kata Suryadi kepada wartawan, Minggu (10/3).

Akan tetapi, KNKT menemukan ternyata panduan tersebut belum ada di maskapai penerbangan Batik Air. Sehingga KNKT merekomendasikan Batik Air Indonesia untuk menyusun panduan dan prosedur rinci memastikan bahwa daftar periksa pribadi IM SAFE dapat digunakan untuk menilai fisik dan mental pilot kondisi dengan benar.

"FPKS meminta agar rekomendasi KNKT ini segera dilaksanakan tidak hanya oleh Batik Air tetapi juga oleh semua maskapai lainnya yang belum melengkapi panduan tersebut," demikian Suryadi.rmol news logo article